Wartalampung.id, Pringsewu – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Lampung, Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, MM, menggelar dialog dan penyerapan aspirasi bersama perangkat Desa Sidoarjo, Kabupaten Pringsewu, serta tokoh masyarakat setempat, Selasa (17/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, diskusi difokuskan pada pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait pengelolaan dana desa, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
Abdul Hakim menyampaikan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Oleh karena itu, implementasi regulasi yang mengatur desa harus berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Undang-Undang Desa memberikan kewenangan besar kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Namun, pelaksanaannya perlu terus dievaluasi agar benar-benar memberikan dampak kesejahteraan bagi warga,” ujar Abdul Hakim.
Sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya terkait pendampingan administrasi, transparansi pengelolaan anggaran, hingga perlunya peningkatan pelatihan bagi aparatur desa dalam pengelolaan program pembangunan.
Abdul Hakim menegaskan komitmennya untuk membawa berbagai masukan tersebut ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam fungsi pengawasan dan legislasi DPD RI, khususnya yang berkaitan dengan otonomi daerah dan hubungan pusat-daerah.
Dialog ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintahan desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. []

Tinggalkan Komentar Anda