Abdul Hakim
Wartalampung.id, Jakarta – Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim menyesalkan pemberian konsesi proyek panas bumi Telaga Ranu, Halmahera, kepada PT Ormat Geothermal Indonesia pada tahun 2023.
Hakim mengatakanm, PT Ormat Geothermal Indonesia terbukti terafiliasi dengan Israel sehingga tidak layak mendapat konsesi mengelola sumber daya alam Indonesia.
Hakim menyebutkan, dalam situasi global yang semakin kompleks, Indonesia tetap harus menjaga konsistensi antara kebijakan ekonomi dan prinsip politik luar negeri yang telah lama menjadi identitas bangsa.
Ia mengatakan, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi dan bagian dari jati diri bangsa.
“Prinsip menolak segala bentuk penjajahan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tidak hanya bersifat retorika, tetapi harus menjadi rujukan dalam seluruh kebijakan negara, termasuk kebijakan ekonomi dan investasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan persepsi hubungan ekonomi dengan pihak yang terkait dengan Israel perlu dipertimbangkan secara matang, bukan hanya dari aspek teknis dan komersial, tetapi juga dari sudut pandang politik luar negeri, moral, dan sensitivitas publik.
Hakim berujar, ia memahami bahwa Indonesia hidup dalam sistem ekonomi global yang kompleks, di mana rantai kepemilikan dan investasi lintas negara seringkali sulit dipisahkan.
Namun, kompleksitas globalisasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip dan konsistensi sikap negara dalam isu-isu kemanusiaan dan keadilan internasional.
Menurut mantan anggota DPR RI tiga periode ini, pemerintah tetap memiliki ruang untuk menjalankan kebijakan ekonomi yang pragmatis demi kepentingan nasional, khususnya dalam bidang energi, transisi menuju energi bersih, dan pembangunan berkelanjutan.
Pragmatisme, ujarnya, harus dilandasi kehati-hatian dan kerangka komunikasi publik yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan dan polemik di tengah masyarakat.
Hakim menuturkan, dalam proses pemberian konsesi melalui mekanisme lelang, pemerintah perlu memasukkan pertimbangan geopolitik dan kebijakan luar negeri sebagai salah satu parameter, selain aspek teknis, finansial, dan kapasitas investasi.
Hal ini penting untuk menjaga integritas kebijakan negara secara menyeluruh.
Ia menegaskan ketiadaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel merupakan posisi politik yang jelas dan konsisten.
Oleh karena itu, lanjutnya, setiap kebijakan ekonomi yang berpotensi menimbulkan persepsi sebaliknya perlu diantisipasi sejak awal melalui mekanisme seleksi, transparansi, dan mitigasi risiko reputasi. []

Tinggalkan Komentar Anda