Lampung Selatan

Mahasiswa Unila dan LPPM Ajak Warga Karanganyar Jauhi Perundungan, Pinjol, dan Judol

Mahasiswa Unila dan LPPM Ajak Warga Karanganyar Jauhi Perundungan, Pinjol, dan Judol

KKN Berdampak. | Dok

Wartalampung.id, Karanganyar – Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unila menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk KKN Berdampak di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Rabu (3/2/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Desa dan dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat, para kepala dusun, serta mahasiswa peserta KKN Unila.

Suasana kegiatan berlangsung aktif dan partisipatif sejak awal hingga akhir sesi.

Tema yang diangkat dalam pengabdian ini adalah “Pencegahan Bullying, Pinjol dan Judi Online pada Masyarakat”, yang dinilai sangat relevan dengan tantangan sosial yang tengah dihadapi warga, khususnya di era digital.

Hadir sebagai narasumber Admi Syarif, Rivai Andrian, Ridho Sholehurrohman, Afdhal, dan Agung.

Dalam pemaparannya, Admi Syarif menjelaskan perinci mengenai bahaya pinjaman online (pinjol), mulai dari risiko kerugian finansial, jebakan utang, hingga mekanisme bunga majemuk yang membuat nilai pinjaman membengkak dalam waktu singkat.

Ia menekankan, dampak jangka panjang pinjol tidak hanya berupa beban ekonomi keluarga, tetapi juga dapat menimbulkan stres berkepanjangan, konflik rumah tangga, penurunan produktivitas kerja, hilangnya aset, hingga potensi masalah hukum akibat gagal bayar dan penyalahgunaan data pribadi.

Materi lainnya terkait pencegahan bullying (perundungan) dan bahaya judi online (judol) dipaparkan secara komprehensif oleh para narasumber lain, mencakup aspek hukum, sosial, teknologi, dan dampak psikologis.

Dijelaskan, perundungan dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan mental korban, menurunkan rasa percaya diri, memicu depresi, serta memengaruhi perkembangan sosial anak dan remaja.

Sementara judi online berisiko menimbulkan kecanduan, kerusakan kondisi keuangan, perilaku manipulatif, serta gangguan relasi keluarga dan sosial.

Para peserta tampak antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berkembang selama sesi berlangsung.

Di akhir kegiatan, tim pengabdian menegaskan bahwa Universitas Lampung menaruh perhatian serius terhadap persoalan pinjol, judi online, dan bullying di tengah masyarakat Lampung, serta berkomitmen terus melakukan edukasi dan pendampingan melalui program KKN dan pengabdian masyarakat berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sehingga dapat melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari dampak negatif penyimpangan sosial di era digital. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda