Abdul Hakim
Wartalampung.id, Jakarta – Anggota Komite 1 DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Menteri Kehutanan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap luas dan kondisi hutan di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Abdul Hakim dalam rapat kerja (raker) Komite 1 DPD RI bersama Menteri ATR/BPN dan Menteri Kehutanan, Senin (26/1).
Abdul Hakim menekankan bahwa audit ini sangat mendesak mengingat banyaknya ketidaksesuaian antara data administratif dengan fakta di lapangan.
Hakim menyoroti fenomena yang terjadi di Provinsi Lampung, di mana banyak kawasan yang secara administratif masih berstatus hutan, namun secara faktual telah berubah menjadi pemukiman penduduk atau desa definitif.
“Berdasarkan fakta di lapangan, terutama di Lampung, sudah banyak daerah hutan yang secara faktual tidak lagi berbentuk hutan, tetapi sudah menjadi desa definitif. Perubahan tutupan hutan ini harus mendapatkan kepastian hukum,” kata dia.
Selain masalah status lahan, Abdul Hakim juga menyoroti aspek keadilan bagi masyarakat lokal. Ia membandingkan ketatnya aturan bagi rakyat kecil dengan fleksibilitas yang sering dinikmati oleh perusahaan pengelola hutan.
Beberapa poin yang didorong oleh Abdul Hakim meliputi audit luas dan kondisi; kepastian hukum; evaluasi perusahaan pengelola; moral tata kelola; dan dampak ekologis dan sosial.
Hakim juga mengingatkan, pengelolaan hutan yang buruk tidak hanya berdampak pada hilangnya aset negara, tetapi juga memicu bencana ekologis dan konflik sosial yang berkepanjangan.
Ia berharap Kementerian ATR/BPN dapat lebih berani dalam melakukan sinkronisasi data dan menegakkan keadilan agraria. []

Tinggalkan Komentar Anda