Politik

Pimpinan BAP DPD RI Abdul Hakim Minta BPK Pendampingan Khusus 6 Daerah Maluku

Pimpinan BAP DPD RI Abdul Hakim Minta BPK Pendampingan Khusus 6 Daerah Maluku

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Maluku – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Abdul Hakim, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memberikan pendampingan khusus terhadap enam kabupaten/kota di Provinsi Maluku yang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 masih menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Abdul Hakim dalam kunjungan kerja BAP DPD RI ke Provinsi Maluku.

Ini menyikapi tren opini hasil audit BPK selama beberapa tahun terakhir yang menunjukkan adanya daerah-daerah yang belum konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bahkan cenderung stagnan pada opini WDP dan TMP.

Menurut Hakim, kondisi tersebut bukan semata persoalan administratif, melainkan mengindikasikan masalah struktural dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dan pengawasan internal.

“Kami meminta BPK RI tidak hanya berhenti pada pemberian opini, tetapi juga melakukan pendampingan khusus dan terukur terhadap enam kabupaten/kota di Maluku yang diindikasikan memiliki persoalan struktural dalam tata kelola keuangan daerah, sebagaimana tercermin dalam IHPS I Tahun 2025,” tegas Abdul Hakim.

Ia menekankan bahwa pendampingan tersebut penting agar rekomendasi hasil pemeriksaan tidak terus berulang dari tahun ke tahun, serta benar-benar berdampak pada perbaikan sistem dan peningkatan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Jika persoalan yang sama terus berulang, maka ini menunjukkan ada problem serius dalam sistem, bukan sekadar kesalahan teknis. Negara tidak boleh membiarkan daerah berjalan sendiri tanpa penguatan kapasitas dan pengawasan yang memadai,” lanjutnya.

Hakim juga menegaskan bahwa BAP DPD RI akan mengawal secara serius tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah, APIP, dan BPK RI agar perbaikan tata kelola keuangan daerah di Maluku dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi pembangunan serta pelayanan publik di daerah,” pungkasnya. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda