Politik

Raker dengan Komdigi, Senator Abdul Hakim Minta Kesiapan Negara Lindungi Kedaulatan di Era Digital

Raker dengan Komdigi, Senator Abdul Hakim Minta Kesiapan Negara Lindungi Kedaulatan di Era Digital

Wartalampung.id, Jakarta – Dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), anggota Komite I DPD RI, Abdul Hakim, menegaskan pentingnya kesiapan negara dalam melindungi secara komprehensif kedaulatan, keamanan negara, bangsa, dan seluruh rakyat Indonesia di tengah laju digitalisasi yang semakin cepat dan tidak terhindarkan.

Abdul Hakim menilai, percepatan digitalisasi di berbagai sektor strategis membawa dua sisi yang harus diantisipasi secara serius.

Di satu sisi memberikan kemudahan dan efisiensi, namun di sisi lain membuka celah kerentanan serius terhadap keamanan nasional, terutama jika sistem perlindungan digital tidak dibangun secara kuat, terintegrasi, dan berdaulat.

Ia menyinggung pengalaman internasional, termasuk kasus penangkapan paksa terhadap Presiden Venezuela, yang menurutnya tidak dapat dilepaskan dari lemahnya sistem pengamanan berbasis digital dan kebocoran data strategis negara.

Peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kepala negara dan simbol kedaulatan kini tidak lagi hanya bersifat fisik, tetapi juga berbasis teknologi dan siber.

“Negara tidak boleh lengah. Kedaulatan hari ini tidak hanya dijaga dengan senjata, tetapi juga dengan sistem digital yang aman, berdaulat, dan tidak bergantung pada pihak asing,” tegas Hakim dalam rapat tersebut.

Menurut Hakim, Komdigi harus memastikan bahwa seluruh infrastruktur digital nasional—termasuk sistem komunikasi pemerintahan, pengamanan data strategis, hingga perlindungan pejabat negara—dibangun dengan standar keamanan tertinggi dan berada di bawah kendali penuh negara.

Ketergantungan pada teknologi asing tanpa mitigasi risiko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional.

Senator asal Lampung ini juga mendorong adanya audit menyeluruh, penguatan regulasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber.

Anggota DPR tiga periode ini menegaskan bahwa perlindungan digital bukan semata urusan teknis, melainkan bagian integral dari strategi pertahanan dan kedaulatan negara demi melindungi rakyat Indonesia dari dampak negatif digitalisasi global. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda