CEO Lampung Geh Bery Decky Saputra (dua kiri) menerima penghargaan Saidatul Fitriah. Mantan Ketua AJI Bandar Lampung Juwendra Asdiansyah (dua kanan). | Nathania Shakira
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Redaksi Lampung Geh menerima Penghargaan Saidatul Fitriah 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung atas karya jurnalistik berjudul “Karya Tim Redaksi Lampung Geh: Luka Lama yang Terus Berulang di Lampung.”
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Catatan Akhir Tahun 2025 AJI Bandar Lampung, Selasa malam (23/12/2025).
Karya jurnalistik tersebut mengangkat temuan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) kepolisian, khususnya dalam proses penangkapan.
Dalam liputan itu, tim redaksi menemukan adanya penangkapan yang diduga tidak sesuai prosedur, termasuk dugaan salah tangkap.
“Penulisannya, kami menemukan adanya pelanggaran SOP. Itu setidaknya ada tiga kasus yang kami telusuri, dan sampai sekarang belum ada bukti kuat bahwa mereka merupakan pelaku,” disampaikan Bella, tim Redaksi Lampung Geh.
Temuan tersebut diperoleh melalui proses penelusuran yang dilakukan secara bertahap.
Isu pelanggaran SOP dipilih karena adanya catatan serupa yang tidak hanya terjadi di Lampung, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia, seperti kasus salah tangkap dan penangkapan yang tidak sesuai prosedur.
Dari catatan tersebut, tim redaksi kemudian menarik fokus liputan ke wilayah Lampung.
Proses peliputan dilakukan selama kurang lebih dua bulan. Tahapan awal dimulai dengan observasi dan pengumpulan data awal melalui penelusuran informasi kasus-kasus sebelumnya.
Setelah itu, tim menentukan wilayah liputan dan turun langsung ke lapangan, termasuk ke Lampung Timur, Kecamatan Jabung, untuk melakukan wawancara serta bertemu langsung dengan keluarga korban.
Di sisi lain, Bella, turut menyampaikan tantangan selama peliputan, khususnya sebagai jurnalis perempuan.
Selain kekhawatiran akan ancaman dan teror, risiko pelecehan seksual menjadi perhatian tersendiri dalam kerja jurnalistik di lapangan.
“Tantangan kami selain ancaman dan teror, juga kekhawatiran terhadap pelecehan seksual, terutama saat berhadapan dengan narasumber,” ujar Bella.
Selain membahas proses peliputan, Redaksi Lampung Geh juga menyinggung perubahan praktik jurnalistik di tengah perkembangan media sosial.
Meskipun memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi, mereka menegaskan bahwa proses jurnalistik tetap melalui tahapan redaksi, mulai dari peliputan, penyuntingan oleh editor dan redaktur, hingga publikasi utama di situs web.
“Media sosial kami gunakan sebagai media publikasi. Tapi publikasi pertama tetap melalui website setelah proses jurnalistik selesai,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan media sosial menjadi penting agar karya jurnalistik tidak berhenti di platform website, mengingat derasnya arus informasi dari akun-akun nonmedia yang tidak menjalankan kerja jurnalistik. [Nathania Shakira]

Tinggalkan Komentar Anda