Bandar Lampung

Usulan Gelar Pahlawan Nasional Mr Gele Harun Diangkat Lagi, Narasumber Tegaskan Perjuangan Beliau Tidak Boleh Redup

Usulan Gelar Pahlawan Nasional Mr Gele Harun Diangkat Lagi, Narasumber Tegaskan Perjuangan Beliau Tidak Boleh Redup

Dialog di RRI Bandar Lampung soal pahlawan nasional Mr Gele Harun. | Dandy HR

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wacana pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Mr. Gele Harun kembali mengemuka dalam program Dialog Lampung Menyapa RRI Bandar Lampung, Selasa, 25/11/2025.

Dalam dialog berdurasi satu jam tersebut, tiga narasumber Yusuf Eddy Triyanto, Dinas Sosial Provinsi Lampung; Adian Saputra, editor dan penulis buku Mr. Gele Harun; serta Chintia Martceli Putri, cicit Mr. Gele Harun menegaskan perjuangan tokoh tersebut layak diangkat kembali dan tidak boleh tenggelam oleh dinamika politik penetapan pahlawan nasional.

Yusuf Eddy Triyanto menjelaskan Mr. Gele Harun adalah sosok penting dalam sejarah perjuangan Indonesia di Lampung. Ia merupakan hakim, pengacara, dan politisi yang memegang peran strategis pada masa Agresi Militer Belanda.

Menurutnya, semua tahapan administratif pengusulan gelar pahlawan telah dilalui sejak seminar nasional pada 2015.

Adian Saputra, editor buku Gele Harun Residen Perang, mengungkapkan alasan mengapa usulan tersebut tampak meredup. Ia menekankan proses penetapan pahlawan nasional tidak sepenuhnya teknis, tetapi juga berkaitan dengan dinamika politik nasional.

“Dalam beberapa periode, ada keberpihakan politik tertentu, misalnya masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo yang lebih banyak menetapkan pahlawan dari wilayah timur. Karena itu, tokoh barat seperti Mr. Gele Harun bisa tertunda,” jelas Adian.

Adian menekankan Gele Harun memiliki rekam jejak luar biasa, seperti lulusan Leiden 1935, Auditor Militer di Palembang, bertahan dalam dua agresi Belanda, hingga menjadi “Acting Resident” Lampung pada saat wilayah itu diserang habis-habisan.

Bahkan selama pemerintahan darurat, Gele Harun tetap menjalankan fungsi pemerintahan seperti pengadilan dan kepolisian.

“Itu bukti bahwa Lampung tetap menjalankan roda republik. Tanpa itu, PDRI tidak punya pijakan diplomasi bahwa Indonesia masih berdiri,” tegas Adian.

Chintia Martceli Putri, cicit Mr. Gele Harun, menegaskan harapan keluarga agar proses pengusulan dilanjutkan kembali tahun 2026.

Ia juga mengajak generasi muda Lampung mempelajari sejarah lokal, termasuk melalui buku Mr. Gele Harun Residen Perang yang kini tersedia di toko buku dan perpustakaan daerah. [Dandy HR]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda