Pengurus DPD Himperra Lampung. | Nathania Shakira
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Lampung sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II Himperra Lampung pada 28–29 Oktober 2025 di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung.
Kegiatan ini diawali dengan penampilan tari Sigeh Pengunten, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi acara yang diisi dengan sambutan dari sejumlah tamu undangan.
Sambutan disampaikan di antaranya oleh Ketua Pelaksana Trian Hermawan, Ketua Umum DPD Himperra Lampung Tri Joko Margono, Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V Yustin Patria Primordia, serta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili oleh Kabid Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung August Riko Suryahana Adipati.
Kegiatan yang merupakan ajang pergantian masa bakti kepengurusan ini dilaksanakan setiap empat tahun sekali, terhitung sejak 2021 lalu.
Dengan mengusung tema “Bersama Himperra Lampung, Membangun Ekosistem Properti Berkelanjutan Demi Tercapainya 3 Juta Rumah untuk Rakyat”.
Musda II Himperra Lampung menghadirkan berbagai rangkaian acara, di antaranya pemilihan ketua umum masa bakti 2025-2029, pemaparan program kerja, pelantikan pengurus, peluncuran Sekolah Properti Himperra, penandatanganan komitmen kerja sama dengan perbankan, serta seminar nasional.
Dalam hasil musyawarah, Tri Joko Margono kembali terpilih sebagai Ketua Umum DPD Himperra Lampung masa bakti 2025–2029.
Ia akan didampingi oleh jajaran inti, yaitu Trian Hermawan sebagai sekretaris, Urianto Muslimin (bendahara), dan Winarno Adam (ketua Kaderisasi dan Keanggotaan).
Selain itu, terdapat 4 narasumber dalam kegiatan seminarnya, yaitu Peggy Pallasathena (Branch Manager BTN KC Bandar Lampung), Asti Kumala Putri (Branch Manager BTN Syariah KC Bandar Lampung), Yustin Patria Primordia (Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V), dan Ade Septo (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera).
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan terkait regulasi dan kebijakan arah program perumahan, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penyediaan perumahan rakyat. [Nathania Shakira]

Tinggalkan Komentar Anda