Siti Maisaroh. | Dokumentasi
Siti Maisaroh, Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung
Indonesia mulai membahas aturan AI dan kaitannya dengan hak kekayaan intelektual (HKI). Namun, kepastian mengenai apa yang layak hak cipta ketika karya dibantu AI masih berkembang.
Ini mendesak. Sebab, tanpa kepastian, kreator independen dan startup IP akan gamang berinvestasi.
Jadi, apa agenda kebijakannya? Paling tidak ada empat langkah realistis yang dapat dilakukan.
- Transparansi algoritma & data akses. Platform wajib menyediakan penjelasan sederhana atas keputusan yang memengaruhi penghasilan/eksposur pekerja dan kreator, termasuk kanal banding manusia sejalan roh regulasi Eropa.
- Jaminan sosial portabel. Rancangan iuran fleksibel berbasis jam/pendapatan yang bisa “dibawa” antar-platform, negara bisa memberi top-up insentif awal untuk kelompok berpendapatan rendah. Bukti lintas negara menunjukkan kemauan membayar ada, tetapi desain dan saluran pembayarannya perlu disederhanakan.
- Kompetisi & interoperabilitas. Lanjutkan pengawasan merger/kemitraan raksasa platform agar rantai pembayaran, logistik, dan data merchant tidak terkunci; dorong standardisasi API untuk memudahkan multi-homing UMKM.
- HKI untuk era AI: perjelas porsi “kreativitas manusia” dalam karya berbantuan AI, tata lisensi dataset, dan siapkan skema kolektif bagi hasil agar musisi, ilustrator, dan penulis tidak “tenggelam” oleh otomatisasi.
Sebagai perkembangan terbaru, KPPU pada 29 September 2025 mendenda TikTok Rp15 miliar karena terlambat melaporkan akuisisi Tokopedia pertanda pengawasan pascamerger berjalan tegas.
Di sisi perlindungan, Kemnaker mendorong perluasan jaminan sosial pekerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan, memprioritaskan kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran agar lebih portabel dan terjangkau bagi mitra platform.
Kedua langkah ini menutup celah sambil menjaga ruang inovasi tetap sehat berdaya.
Pada akhirnya, 2025 menuntut keseimbangan baru yaitu menjaga kebebasan berkreasi dan berusaha sembari memastikan keamanan penghidupan.
Ekonomi kreatif dan gig economy bisa jadi mesin pertumbuhan, ekspor, dan pemerataan kesempatan asal kita berani merumuskan aturan main yang membuat kreativitas naik kelas, bukan sekadar viral sesaat. []

Tinggalkan Komentar Anda