Gufron Azis Fuadi
Dalam surat At Taubah ayat 25-26 Allah memberikan gambaran kepada kita, salah satunya, tentang perbedaan kader nukhbawi dan jamahiri:
“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.
Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan balatentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang- orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.”
Ayat ini mengkisahkan apa yang terjadi dalam perang Hunain. Perang yang terjadi di lembah Hunain, suatu tempat antara Thaif dan Mekah.
Perang ini dipicu oleh kemarahan penduduk Hawazin dan Thaif atas keberhasilan Rasulullah Saw menaklukkan kota Mekkah yang sebelumnya dikuasai kekuatan kafirin seperti mereka. Sehingga mereka bergerak untuk mengepung Mekkah guna memerangi nabi Saw.
Tetapi karena nabi Saw tidak ingin terjadi pertumpahan darah di Mekkah, maka nabi Saw mendahului nya dengan membawa pasukannya menuju Thaif. Keesokannya, saat hari masih gelap usai shalat shubuh, mereka disergap di lembah Hunai.
Sehingga pasukan nabi Saw yang berjumlah 12 ribuan kocar kacir dan lari tunggang langgang. Padahal jumlah musuh jauh lebih sedikit, sekitar 5 ribuan.
Kemudian nabi Saw berseru: “Hai hamba-hamba Allah, kemarilah kepadaku. Hai hamba-hamba Allah, kembalilah kepadaku. Aku adalah utusan Allah.”
“Aku adalah seorang nabi yang tidak pernah dusta, aku adalah anak Abdul Muttalib (seorang pemberani)”.
Kemudian diserukan pula, “ya Muhajirin, ya Anshar…” Sehingga berkumpulah para Mujahirin dan Anshar sekira 100 orang yang kemudian oleh nabi Saw dibawa menuju jantung pertahanan orang-orang Hawazin. Membalas dengan serangan yang lebih dahsyat seraya memanjatkan doa kepada Allah SWT,
“Ya Allah, tunaikanlah kepadaku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku…,”
Sehingga akhirnya dengan jumlah yang sedikit itu dapat membalikkan jalannya peperangan sehingga akhirnya perang dapat dimenangkan dengan rampasan dan tawanan yang banyak.
Kisah yang mirip juga dikisahkan dalam Alquran (Baqarah Ayat 246-252) tentang bagaimana sejumlah (80 ribu) pasukan Thalut yang akhirnya hanya tersisa 300 orang tetapi jumlah yang sedikit itulah yang akhirnya mampu menaklukkan pasukan Jalut.
Jumlah yang sedikit tersebut dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta sisa sedikit dari pasangan Thalut inilah yang layak disebut sebagai kader, bahkan kader inti.
Sebutan “kader” berasal dari kata dalam bahasa Prancis “cadre,” yang secara harfiah berarti “bingkai,” yang kemudian digunakan untuk merujuk pada “kerangka” dan akhirnya “tulang punggung” sebuah organisasi, terutama unit militer.
Seiring waktu, istilah ini meluas untuk merujuk pada: “Sekelompok orang terlatih yang berkomitmen menjadi tulang punggung kelompok yang lebih besar dalam suatu organisasi, baik organisasi politik, ormas, organisasi keagamaan dan lainnya.”
Dakwah yang kita pahami bukan hanya tabligh dan taklim yang sering dan bisa dilakukan secara perorangan, tetapi aktivitas kolektif (amal jama’i) untuk menggeser dan menggusur koalisi kemaksiatan.
Dalam surat Yusuf ayat 108 Allah mengisyaratkan hal tersebut. “Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama)ku, #aku dan orang-orang yang mengikutiku# mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.”
Kalimat أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِى, mengisyaratkan bahwa dakwah adalah ‘amal jama’i (amal kolektif) sebagaimana jihad fi sabilillah yang membutuhkan keberadaan al-jundiyyatul muthi’ah (pasukan/kader yang taat/disiplin) disamping qiyadah mukhlishah. Sebagaimana Nabi Isa ‘As memiliki kaum hawariyyin dan nabi Muhammad Saw memiliki kaum muhajirin dan anshar.
Dakwah akan berjalan optimal jika didukung oleh al-jundiyyatul muthi’ah (pasukan/kader yang taat/disiplin). Karenanya, seorang muslim yang terlibat dalam gerakan dakwah hendaknya memahami urgensi ketaatan kepada qiyadah dan jamaah, kecuali dalam perkara maksiat dan melanggar syariat.
Saya pernah tanya ke teman Brimob, mengapa ada label Pelopor di uniform-nya? Katanya, karena Brimob memiliki sejarah panjang sebagai “Rangers” dengan tugas sebagai “pembuka jalan” atau pasukan terdepan dalam operasi berintensitas tinggi.
Kamilah yang pertama menjadi pasukan anti teror dan penjinak bom sebelum kesatuan lain memilikinya serta sekaligus mengambil nama Rangers. Sehingga kami akhirnya menggunakan nama Pelopor.
Dari sini kita bisa memahami bahwa seorang kader pelopor adalah kader nukhbawiyah yang berkarakter jundiyah muthiah dan selalu menjadi pelopor (pembuka jalan/yang terdepan) bahkan dalam kondisi kritis sekalipun sebagaimana kasus Hunain serta Thakut dan Jalut.
Dalam kasus perang Hunain di atas, kita bisa memahami perbedaan antara kader pelopor (nukhbawiyah) dengan kader jamahiriyah.
Kita sendiri yang tahu, apa kita layak disebut pelopor atau tidak! Wallahu a’lam bi shawab. [Gufron Azis Fuadi]

Tinggalkan Komentar Anda