Kemenag Lamsel dan Rumah Zakat luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat. | Dokumentasi
Wartalampung.id, Natar – Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan bersama Rumah Zakat Provinsi Lampung meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis KUA pada Rabu (15/10).
Kegiatan yang dirangkai dengan tasyakuran gedung baru KUA Kecamatan Natar ini berlangsung di Aula KUA Natar dan dihadiri oleh jajaran Kemenag, unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat program.
Sebanyak 10 pelaku usaha mikro di Kecamatan Natar menerima bantuan wakaf produktif sebesar Rp5 juta per orang.
Program ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Kemenag Lampung Selatan dan Rumah Zakat dalam menggerakkan ekonomi umat di tingkat akar rumput.
Plt. Kakankemenag Lamsel dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengelolaan zakat produktif yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Program ini adalah realisasi dari zakat orang-orang yang peduli. Diharapkan bantuan ini dapat digunakan secara produktif untuk mengembangkan usaha, dan kelak para mustahik bisa tumbuh menjadi muzakki yang turut membantu sesama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Zakat Provinsi Lampung, Rahman Hakim menjelaskan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi modal yang mampu memperkuat ekonomi para penerima manfaat.
“Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi langkah awal untuk membangun kemandirian ekonomi umat dan memperluas manfaat zakat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kepala KUA Natar, Mulyadi menyampaikan rasa syukur karena pihaknya menjadi salah satu dari dua KUA di Lampung yang dipercaya melaksanakan program tersebut.
“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan ini. Semoga program PEU bisa terus berkembang dan memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil agar lebih mandiri,” ujarnya.
Acara juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan peresmian kelompok usaha ‘Berkah Sakinah Mandiri’ sebagai bentuk komitmen keberlanjutan program.
Penerima manfaat program ini kedepannya akan didampingi selama tiga tahun oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Natar untuk memastikan program berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian Agama Lampung Selatan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi KUA tidak hanya sebagai pusat pelayanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat menuju masyarakat yang mandiri, religius, dan sejahtera. []

Tinggalkan Komentar Anda