Hanif Dinanda
Oleh Hanif Dinanda Putra, Mahasiswa Sosiologi Unila
Perjumpaan saya dengan seseorang bernama Parmin bermula di pagi hari ketika hendak berangkat berkegiatan. Pria paruh baya ini memang sejak awal sudah membuat saya mengerutkan alis.
Ia datang membawa karung-karung yang berisi sampah yang menumpuk di angkutan pribadinya, juga di pundaknya. Angkutan atau kendaraan itu bukan dengan bentor bertenaga kuda, apalagi mobil dengan bak terbuka.
Ia hanya berjalan dengan becak kesayangannya. Terkadang, ia beristirahat, istirahat yang lebih lama ketimbang lama ia mendorong becaknya.
Setiap pagi, sebelum matahari terbit sempurna di langit kota, Parmin telah bersiap dengan becak jadul andalannya. Kurang lebih pukul lima, laki-laki yang sudah berumur lebih dari setengah abad ini mendorong alat angkut sederhana itu sejauh lima kilometer setiap harinya.
Bukan untuk berdagang atau berkeliling, apalagi menikmati kota dengan taman yang penuh pelari di pagi hari, tapi untuk satu tugas berat yang tak banyak orang berkenan untuk mengangkut sampah dan mendorong becak.
Jika ada nikmat lebih, mungkin hanya membersihkan halaman rumah warga dari rumput-rumput liar. Semua itu dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk lingkungan dan dua anak yang telah lulus dari bangku sekolah.
Saya berpikir, ini adalah buah masalah dari persoalan yang mengakar, mulai dari persoalan ketimpangan yang berimbas pada munculnya fatalisme pada kaum marginal perkotaan, pengelolaan persampahan yang tidak optimal, hingga hilangnya wacana kepedulian terhadap lingkungan dalam realitas masyarakat di Kota Metro.
Parmin menjadi sinyal penting dalam bentuk yang nyata, bahwa Kota Metro masih memiliki persoalan kronis di dalamnya, terkhusus persoalan pengelolaan persampahan yang belum terdistribusikan secara inklusif.
Secara normatif, pemerintah terkait memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan upaya pengelolaan sampah untuk masyarakat secara menyeluruh.
Perda No. 8 Tahun 2015 menyatakan bahwa upaya pengelolaan sampah harus dijalankan berdasarkan asas keadilan, tetapi realitanya, justru acap bertolak belakang.
Nasib Parmin terabaikan dari perhatian pemerintah daerah. Alih-alih difasilitasi atas jasa dan upayanya dalam menjaga estetika permukiman, pemerintah justru menunjukan upaya yang nihil.
Orang-orang seperti Parmin menjadi korban di tengah-tengah kronik persoalan sampah di Kota Metro.
Menurut Ardah (2024) yang saat itu masih menjadi kadis LH Kota Metro, pengelolaan sampah di kota ini, masih menggunakan metode open dumping, dengan sistem kumpul, angkut, dan buang.
Walaupun metode ini merupakan yang paling umum dan mungkin dijalankan secara optimal, pada prosesnya tetap memperlihatkan sebuah masalah. Seperti contoh, sampah di TPAS mulai menggunung dan overload, distribusi pengangkutan sampah masih belum merata atau menyeluruh di seluruh wilayah Kota Metro, dan pelaksanaan pengelolaan sampah masih belum terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.
Walaupun pemerintah telah menunjukan upaya dalam penanggulangan persoalan persampahan di Kota Metro seperti program bank sampah sebagai sarana penanggulangan dan edukasi, realita pelaksanaannya masih belum terlaksana dengan baik.
Di tengah pemberitaan bahwa Kota Metro dianugrahi penghargaan Adipura yang diukur melalui indikator pengelolaan keberhisan lingkungan yang didukung oleh program bank sampah, secara mandatori patut dipertanyakan.
Saya menyoroti satu hal, nyatanya di antara 23 bank sampah, hanya ada 8 bank sampah yang masih eksis beroperasi. Selain itu, menurut Mulyadi, yang merupakan salah satu pelaksana bank sampah yang masih beroperasi, pelaksanaan program tersebut belum holistik. Artinya, partisipasi masyarakat ke pengelola masih tergolong minim dan belum optimal.
Bagi saya, persoalan sampah di Kota Metro merupakan sesuatu yang rumit dan kompleks. Masalahnya timpang tindih.
Realitasnya dilematis, sarana dan prasarana tidak memadai, tetapi untuk memenuhinya terbentur oleh aspek pembiayaan dan finansial yang minim.
Hal ini selaras oleh apa yang ditulis Achriani (2025) bahwa fasilitas persampahan di Kota Metro masih kurang, ditambah anggaran dari dinas terkait pun masih minimalis, hanya 1%.
Begitu juga yang disampaikan oleh Mulyadi, pemerintah masih kurang memfasilitasi wadah dari produk pengelolaan yang dihasilkan oleh bank sampah seperti sofa dan ecobrick yang menumpuk. Realitas seperti ini, akan membawa wacana terkait optimalisasi pengelolaan sampah hanya akan terkesan utopis belaka.
Maka dari itu, dari persoalan sampah hingga realitas penanganannya, Kota Metro menyimpan masalah kronis terkait hal tersebut. Hal ini menjadi celah diskusi lintas argumen tentang romantisasi kota ini.
Kota Metro, yang kerap disebut sebagai kota yang nyaman seperti apa yang ditulis Junjung Widagdo (2024), tak seindah apa yang diterangkannya.
Fasilitas yang serbaada menurutnya, hanya sebatas narasi romantisisme orang-orang yang ada di kelas sosialnya. Tanpa melihat tealitas menyeluruh dari apa yang ada. Argumen subjektif ini mengesampingkan apa yang dirasakan oleh Parmin dan orang-orang dengan nasib yang sama – mereka yang termarginalkan, bahkan untuk membantu mengisi kekosongan peran atau tanggung jawab pemerintahan.
Apa yang dilakukan Parmin adalah kritik terhadap tata kelola lingkungan perkotaan yang timpang. Ia adalah representasi bagaimana kebijakan yang tak menyentuh lapisan bawah justru menuntut warga untuk memikul beban lebih, tanpa dukungan sistematis dari otoritas terkait, DLH misalnya.
Persoalan Parmin bukan hanya soal jarak dan tenaga, tapi tentang ketimpangan struktural perkotaan. Ia hidup dalam kota yang tidak menyediakan akses pelayanan dasar secara merata, upaya penanganan yang mandul, dan banyak masalah lain terkait sampah. Ironisnya, persoalan ini ada di tengah jargon dan wacana SDG’s yang belakangan sering digaungkan.
Sebagai penutup, secara teoretis upaya yang telah dilakukan melalui beberapa program seperti bank sampah merupakan jalan yang paling realistis. Tetapi, faktanya masih juga belum terlaksana secara optimal.
Maka penting bagi semua agen pembangunan, baik pemerintah, NGO, ataupun masyarakat bersinergi dan berkolaborasi untuk menuntaskan persoalan ini. Pertama, pengelolaan semestinya berjalan dari hulu ke hilir, terintegrasi dari kantong sampah rumah tangga hingga kepada pengelola.
Kedua, pemerintah melalui berbagai lembaga semestinya memunculkan upaya sosialisasi terkait 5R (reduce, reuse, recycle, replace, replant) dengan pendekatan yang lebih kontemporer dan adaptif di kalangan masyarakat ataupun generasi saat ini.
Yang terakhir, masyarakat perlu menyingkap bagaimana realitas yang dihadapi oleh Parmin juga dipahami oleh semua kalangan masyarakat.
Penting bagi pihak terkait, menyediakan fasilitas penunjang untuk orang-orang yang mengabdi kepada lingkungan dan yang bejuang tanpa rekognisi apa pun. []

Tinggalkan Komentar Anda