Wartalampung.id, Jakarta – Anggota Komite I DPD RI asal Daerah Pemilihan Lampung, Abdul Hakim, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal ini disampaikan dalam agenda pembahasan Komite I DPD RI terkait inventarisasi materi pengawasan atas UU Desa.
Menurut Abdul Hakim, desa merupakan garda terdepan dalam pembangunan nasional. Sejak bergulirnya UU Desa, terutama melalui alokasi Dana Desa yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun, desa memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Namun, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaannya.
“Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan UU Desa benar-benar berpihak pada masyarakat desa. Saat ini masih banyak tantangan seperti lemahnya tata kelola, rendahnya kapasitas aparatur, hingga praktik penyalahgunaan dana desa. Pengawasan harus diperkuat agar dana desa tepat sasaran dan mampu menggerakkan ekonomi desa,” ujar Abdul Hakim.
Lebih lanjut, Abdul Hakim menekankan perlunya langkah-langkah strategis seperti penguatan kapasitas aparatur dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal
“DPD RI melalui Komite I memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan pengawasan. Kami akan terus mendorong agar UU Desa benar-benar menjadi instrumen bagi pemberdayaan masyarakat desa, bukan sekadar aturan administratif,” tegas Abdul Hakim.
Sebagai senator asal Lampung, Abdul Hakim juga mengingatkan bahwa pengawasan UU Desa sangat penting di daerah, mengingat Lampung memiliki lebih dari 2.400 desa yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
“Kemajuan desa-desa di Lampung akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan daerah dan bangsa. Karena itu, saya akan terus mengawal agar implementasi UU Desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” tutupnya. []

Tinggalkan Komentar Anda