Opini

Suara Perempuan, Bukan Sekadar Pelengkap, Tapi Masih Terbungkam

Suara Perempuan, Bukan Sekadar Pelengkap, Tapi Masih Terbungkam

Oleh Ummul Padillah

Perihal perempuan dan laki-laki masih saja terdapat ketimpangan. Gembar gembor kesetaraan gender dan modernisasi peran sosial, tapi perempuan masih sering dipandang sebelah mata.

Tokoh utama dalam naskah drama dunia ini seakan akan hanya milik laki-laki, lalu perempuan dijadikan bumbu penyedap dunia, hanya menjadi pelengkap dan penyempurna dibalik layar tanpa mendapatkan peran utama.

Emansipasi perempuan sudah digerakan? Pemberdayaan perempuan sudah diperhatikan? Zaman semakin maju? Namun stigma dari ketimpangan itu masih saja kuat membayangi langkah seorang perempuan.

Sejarah mencatat bahwa perempuan telah memainkan peran penting dalam berbagai bidang kehidupan. Dari perjuangan RA Kartini yang menggugat ketidakadilan akses pendidikan bagi perempuan, hingga keberanian Marsinah yang melawan penindasan buruh. Tapi pertanyaannya: mengapa hingga hari ini, suara perempuan masih saja dibungkam?

Di ranah domestik, perempuan rekap dikungkung oleh peran tradisional mengurus rumah, melayani suami, membesarkan anak. Tak salah jika perempuan memilih peran itu dengan sadar dan bebas.

Yang menjadi masalah adalah ketika peran itu dipaksakan, dan ketika perempuan yang memilih jalan berbeda justru dikucilkan. Seolah-olah menjadi istri dan ibu adalah satu-satunya jalan hidup yang sah bagi seorang perempuan dan tak ada jalan lain.

Di ruang publik, suara perempuan pun tak kalah sunyi, meski banyak perempuan berprestasi di bidang politik, pendidikan, penulisan hingga teknologi, namun kaprah perempuan tidak pernah dipandang bagus bagi masyarakat.

Menurut data dari Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2023 terjadi lebih dari 300.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang sebagian besar terjadi di ranah privat dan tidak dilaporkan.

Sementara itu, menurut data World Economic Forum 2024, Indonesia masih menempati peringkat ke-87 dari 146 negara dalam hal gender gap index, dengan ketimpangan paling nyata di sektor ekonomi dan politik.

Di parlemen, keterwakilan perempuan masih di bawah 25%. Padahal, kuota 30% sudah lama digaungkan.

Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang bagaimana kebijakan publik bisa lebih adil dan inklusif jika disusun oleh beragam suara, termasuk suara perempuan.

Media pun kerap memperkuat narasi pembungkaman ini. Perempuan masih lebih sering digambarkan sebagai objek baik secara visual maupun naratif.

Dalam sinetron, perempuan korban kekerasan kerap ditampilkan sebagai tokoh yang lemah, diam, dan hanya bisa diselamatkan oleh pria. Dalam iklan, tubuh perempuan sering kali dipakai untuk menarik perhatian, bukan untuk menyampaikan pesan bermakna.

Narasi-narasi seperti ini secara tidak langsung mengajarkan bahwa perempuan adalah pelengkap. Bukan tokoh utama. Bukan pengambil keputusan. Hanya ada untuk memperindah cerita bukan untuk mengendalikannya.

Lalu apa bedanya perempuan zaman dahulu dengan zaman sekarang? Sama sama memperjuangkan hak terhadap tubuhnya, suaranya, dan tindakannya, bukan diatur atur dengan seenaknya.

Namun permasalahannya di sini adalah masih banyak perempuan yang terbelengu dengan peraturan patriarki hingga seperti melupakan perjuangan para pahlawan perempuan kita dahulu. Beberapa perempuan berjuang dengan tulisan, suara dan juga tindakan walau masih saja dibungkam, sering pula tiba tiba menghilang.

Namun kebanyakan perempuan nyaman dengan hak patriarki yang tidak seharusnya yang mengakibatkan banyak nya kasus kasus kekerasan pada perempuan karena lemahnya pemikiran perempuan untuk mengambil sebuah keputusan.

Ketimpangan gender bukan lagi isu pribadi, melainkan persoalan sosial yang perlu disorot secara serius. Ketika perempuan terus diposisikan sebagai pelengkap, maka yang rugi bukan hanya perempuan melainkan seluruh masyarakat yang kehilangan potensi, pemikiran, dan kepemimpinan perempuan.

Perempuan bukan “makhluk kedua” yang menunggu instruksi. Ia adalah makhluk berpikir, merasa, dan berdaya.

Suaranya penting. Gagasan dan perjuangannya layak diperhitungkan. Maka, berhentilah membungkam dan mulailah mendengar.

Perempuan tidak sedang meminta keistimewaan. Perempuan hanya meminta ruang yang adil untuk tumbuh, untuk bersuara, untuk diperlakukan setara. Karena demokrasi sejati bukan hanya soal suara terbanyak, tapi juga soal siapa yang suaranya belum didengar.

Sudah saatnya masyarakat, institusi, dan negara berhenti melihat perempuan sebagai pelengkap. Berikan ruang, beri kepercayaan, dan hargai suara mereka. Karena perempuan bukan bayang-bayang. Mereka adalah cahaya yang terlalu lama disembunyikan. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda