Abdul Hakim
Wartalampung.id, Jakarta – Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Abdul Hakim mendorong Komite 1 segera menyelesaikan draf RUU Masyarakat Adat.
Sebab, hal ini masuk dalam RUU prioritas dalam Prolegnas 2025.
Hal ini dikatakan Hakim saat menerima audiensi pengurus Masyarakat Adat Nusantara di Komite 1 DPD RI hari ini.
Senator asal Lampung itu mengatakan, RUU ini sangat prioritas karena hak masyarakat adat wajib dilindungi.
Salah satunya perihal hak tanah ulayat.
Hak tanah ulayat, kata Hakim, kerap menjadi persoalan besar. Salah satunya menyangkut perusahaan besar.
Hakim ingin draf RUU segera selesai untuk menjamin hak masyarakat adat di seluruh Nusantara. []

Tinggalkan Komentar Anda