Opini

Catatan Samping Perjalanan Haji: Keutamaan Zulhijah

Catatan Samping Perjalanan Haji: Keutamaan Zulhijah

Gufron Azis Fuadi

Hari ini kita memasuki bulan Zulhijah atau Bulan Besar kata orang Jawa. Salah satu dari empat bulan haram, selain Dzulq’dah, Muharram, dan Rajab.

Mengacu pada kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag RI), 1 Zulhijah 2025 M/1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Umat Islam diperkirakan merayakan Iduladha pada Jumat, 6 Juni 2025. Kita tunggu pengumuman resminya, semoga harinya sama dengan yang sedang berhaji.

Bulan Zulhijah disebut sebagai “bulan besar” karena di bulan ini terdapat berbagai ibadah besar dan peristiwa penting dalam Islam, seperti ibadah haji, puasa Arafah, Iduladha, dan berkurban, serta pahala yang dilipatgandakan, terutama pada 10 hari pertama bulan Zulhijah.

Rasulullah Saw bersabda:

“Tidak ada hari di mana amal kebaikan saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini. (Rasulullah menghendaki 10 hari awal Zulhijah). Lantas para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?’ Rasulullah Saw menjawab: ‘Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apa pun (mati syahid).” (Hr. Bukhari)

Dalam hadits lainnya:

“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Zulhijah). Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid“. (HR Ahmad)

Lantaran agungnya kemuliaannya, hingga sebagian ulama sampai-sampai lebih mengutamakan sepuluh hari Zulhjjah ini daripada Ramadan, namun yang benar adalah jalan tengah yang disampaikan oleh Imam Ibnul-Qayim rahimahullah: “Jika dilihat pada waktu malamnya, maka sepuluh terakhir bulan Ramadan lebih utama dan jika dilihat waktu siangnya, maka sepuluh hari pertama bulan Zulhijah lebih utama” (Zaadul Ma’ad: 1/57).

Hal ini disebabkan karena malam 10 terakhir Ramadan ada Lailatulkadar sedangkan siangnya 10 hari pertama Zulhijah ada ibadah haji dan hari nahar atau penyembelihan hewan kurban.

Rasulullah saw bersabda: “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya. Dan, haji mabrur tidak ada balasan baginya, kecuali surga.” (HR Bukhari dan Muslim)

Bagi yang tidak sedang melaksanakan wukuf (ibadah haji) disunahkan berpuasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. Hal ini sesuai dengan beberapa hadis Nabi saw.

Dari Abū Qatādah (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw ditanya tentang puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab: “(Puasa hari Arafah itu) menghapus dosa-dosa satu tahun lalu dan satu tahun yang akan datang…” [HR jamaah ahli hadis kecuali al-Bukhārī dan at-Tirmiżī].

Adapun bagi yang sedang melaksanakan wukuf/haji maka dilarang melakukannya. Hal ini sesuai dengan hadis dari ‘Ikrimah Maulā ibn ‘Abbās (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya menemui Abū Hurairah di rumahnya dan menanyakan tentang puasa hari Arafah di padang Arafah, beliau menjawab: Rasulullah saw melarang puasa hari Arafah di padang Arafah [HR Aḥmad, Abū Dāwūd dan Ibn Mājah].

Dari Ummu al-Faḍl binti al-Ḥāriṡ (diriwayatkan) bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi saw, sebagian mereka mengatakan: Beliau berpuasa. Sebagian lainnya mengatakan: Beliau tidak berpuasa. Lalu Ummu al-Faḍl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya [Hr. al-Bukhārī dan Muslim].

Bagi yang sedang beribadah haji, saat berada di Mina, mungkin bisa meluangkan waktu untuk bertafakur tentang betapa beratnya pengorbanan yang harus dilakukan oleh Nabi Ibrahim, Mengurbankan anaknya. Meskipun ternyata mengurbankan, menyembelih Ismail, sebenarnya adalah ujian cinta bagi nabi Ibrahim.

Mana yang lebih dicintai antara Allah atau Ismail, anaknya yang telah sangat lama dinantikan kehadirannya, yakni setelah beliau berumur 86 tahun. Ternyata kecintaan nabi Ibrahim kepada Allah seng tiada lawan sehingga beliau mendapatkan julukan khalilullah. Kekasih Allah!

Tiada cinta sejati, tanpa diuji!

Peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim ini akhirnya menjadi monumen pengurbanan dalam bentuk penyembelihan hewan kurban bagi umat setelahnya, tetapi hanya umat Islam yang masih terus melestarikannya.

Bagi yang sedang beribadah haji, monumen fisiknya bisa disaksikan dengan melihat langsung jabal qurban tempat pelaksanaan penyembelihan Ismail dan tiga jumrah tempat di mana Nabi Ibrahim melempar setan yang menggoda supaya menolak perintah Allah dalam pengurbanan tersebut. Semuanya ada di Mina.

Tentu pengurbanan kita saat ini, menyembelih hewan kurban, jauuh lebih ringan dibandingkan dengan pengurbanan beliau.

Tetapi itu pun masih terasa berat, karena mengingat masih banyak kebutuhan konsumtif kita yang belum kita penuhi. Belum lagi kebutuhan gaya hidup untuk flexing.

Berkurban dengan menyembelih hewan kurban sebenarnya bukan hanya tadhhiyah, pengorbanan sejumlah uang untuk membeli hewan kurban, tetapi adalah bentuk syukur kita kepada banyaknya nikmat Allah kepada kita. Sebagaimana firman Nya dalam surat Al Kautsar/surat An Nahr:

“Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.”

“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.”

“Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).”

Cobalah tadabbur-i surat ini dengan mencoba menghitung nikmat Allah kepada kita, pasti kita akan kesulitan menghitung bilangannya. Bila terlalu sulit, coba dengan menghitung nikmat dari kedua mata kita. Siapa tahu lebih mudah!

Ketahuilah betapa besar nikmat kedua mata, bahkan nikmat pandangan (mata) itu lebih besar dari ibadah 500 tahun sebagaimana riwayat tentang seorang hamba yang beribadah di atas puncak gunung dan tidak pernah bermaksiat.

Ia tidak mau dimasukkan ke surga dengan rahmat Allah. Dengan keadilan Allah, maka ditimbanglah semua nikmat yang telah ia terima di dunia dengan dimulai nikmat pandangan mata. Rasul saw melanjutkan sabdanya:

“Maka ditemukanlah bahwa nikmat pandangan mata telah membandingi ibadah selama 500 tahun padahal nikmat jasad (anggota tubuh yang lain) belum dihitung.”[HR Hakim]

Wallahualam bissawab. [Gufron Azis Fuadi]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda