Agus Widodo (kiri). | Dokumentasi
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana wabilkhusus OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menambah truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Induk Rajabasa, Kecamatan Rajabasa.
Agus Widodo juga meminta agar truk yang sudah tidak layak pakai tidak usah digunakan lagi.
Hal ini disampaikan Agus menyusul banyaknya aduan masyarakat dan pengguna jalan terkait TPS Induk Rajabasa, Kecamatan Rajabasa.
“Banyak aduan dari masyarakat sekitar dan pengguna terkait tumpukan sampah yang meluber ke badan jalan, dan bau yang menyengat karena tumpukan sampah yang tidak semua terangkut,” kata Agus yang juga anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung itu.
Saat meninjau lokasi, Bendahara DPD PKS Bandar Lampung ini didampingi langsung Andi, Ketua UPT Sampah Kecamatan Rajabasa.
Menurut Andi, permasalahan sampah di TPS Induk Kecamatan Rajabasa ini karena kurangnya truk pengangkut,
“Truk yang beroperasi ada dua sementara kebutuhan di lapangan untuk mengakut semua sampah ini setidaknya lima truk,” kata dia.
Agus juga meminta Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Veni Devialesti, segera mengirimkan tambahan truk ke TPS Induk Rajabasa.
Agus menekankan, keberadaan truk pengangkut yang memadai dan dalam kondisi baik, menjadi salah satu kunci untuk menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan di Bandar Lampung. []

Tinggalkan Komentar Anda