Politik

Abdul Hakim Minta Kementerian Pertahanan Selesaikan Konflik Tanah Adat Malibela di Papua Barat Daya

Abdul Hakim Minta Kementerian Pertahanan Selesaikan Konflik Tanah Adat Malibela di Papua Barat Daya

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Ketua Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD) RI Abdul Hakim meminta Kementerian Pertahanan menyelesaikan persoalan tanah adat di Papua Barat Daya yang digunakan Batalion Infanteri RK 762 Vira Yudha Sakti Sorong milik TNI AD.

Hakim mengatakan, pihaknya mengagendakan ini karena menerima laporan dan pengaduan dari Aliansi Masyarakat Papua-Papua Barat Daya terkait dengan tuntutan ganti rugi tanah adat marga Malibela seluas 42 ha.

Tanah adat ini diklaim sudah digunakan Batalion Infanteri TNI AD sejak tahun 1980.

Hakim berpendapat persoalan ini mesti segera diselesaikan sehingga kedua pihak sama-sama jelas peruntukan tanah itu.

Hakim ingin pemerintah menghargai adanya kawasan tanah adat masyarakat sebagai bagian integral dari Republik Indonesia.

Hakim juga ingin kekuatan TNI AD yang ada di sana juga tetap terperhatikan dari sisi bangunan dan tanah sehingga berkekuatan hukum tetap.

Hakim ingin ada solusi dari pemerintah sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda