Politik

Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Terima 45 Aduan Masyarakat, Sebagian Besar Sengketa Lahan dan Maladministrasi

Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Terima 45 Aduan Masyarakat, Sebagian Besar Sengketa Lahan dan Maladministrasi

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Pengaduan masyarakat yang telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI selama masa sidang I s.d. IV Tahun Sidang 2024-2025 mencapai 45.

Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim menyampaikan, pengaduan masyarakat (dumas) yang disampaikan sebagian besar terkait dengan masalah sengketa lahan, kompensasi atas kerusakan lingkungan, hak masyarakat adat dan maladministrasi.

Ini disampaikan Hakim hari ini dalam rapat dengar pendapat di BAP DPD RI.

BAP DPD RI, kata dia, melakukan telaah dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut dengan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama lementerian terkait dan masyarakat pengadu.

Hakim menilai, sinergi antara BAP DPD RI dan Ombudsman dalam penanganan pengaduan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan akuntabilitas pemerintah.

Ia mengatakan, kedua lembaga ini dapat bekerja sama dalam mengkoordinasikan upaya penanganan pengaduan masyarakat.

Ombudsman RI, dengan mandatnya sebagai pengawas pelayanan publik, dapat berbagi data dan temuan pengaduan dengan BAP DPD RI, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan publik di daerah.

Hakim menuturkan, BAP DPD RI berharap dapat terbentuknya kesepahaman, sinergi dan kerjasama dalam upaya penanganan pengaduan masyarakat dan layanan publik untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, serta membantu terciptanya solusi konstruktif terkait berbagai pengaduan masyarakat di daerah. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda