Gun Gun Nugraha
Oleh Gun Gun Nugraha, Pemerhati Ekonomi, Praktisi Statistik, ASN BPS Kota Bandar Lampung
Dulu, sekitar abad 20-an, pemerintah di berbagai dunia, begitu tergila-gila dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, terutama di era setelah Revolusi Industri dan Perang Dunia II. Waktu itu, kesejahteraan memang meningkat tetapi tidak merata. Hanya sebagian kecil kelompok elit atau wilayah tertentu (perkotaan besar) yang menikmati hasil pertumbuhan sedangkan masyarakat miskin dan perdesaan tertinggal.
Kemudian, krisis finansial global tahun 2008 menyadarkan dunia bahwa meski perekonomian pulih, masih banyak masyarakat kelompok bawah yang tetap terdampak. Akhirnya, ketimpangan memicu ketidakpercayaan terhadap sistem ekonomi dan menciptakan ketidakstabilan sosial-politik seperti populisme, protes sosial, dan sejenisnya.
Secara empiris, beberapa penilitian seperti yang dilakukan IMF, World Bank, dan OECD juga menguatkan bahwa ketimpangan tinggi justru akan memperlambat pertumbuhan jangka panjang dan negara-negara ekonomi yang lebih inklusif terbukti lebih stabil, tangguh, dan berkelanjutan.
Berdasarkan kajian-kajian tersebut, para ekonom menyadari bahwa pembangunan ekonomi inklusif merupakan pendekatan yang mesti dijalankan secara global. Dengan prinsip no one left behind, ekonomi inklusif menjadi prinsip kunci dalam SDGs di mana kemiskinan, kesenjangan, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi menjadi paket yang harus diminimalisasi secara global.
Kemudahan akses yang setara terhadap peluang ekonomi menjadi pendekatan prioritas. Untuk itu, pendekatan-pendekatan ekonomi untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran harus sudah bertransformasi, yang dulunya dominan dengan charity seperti bansos dan subsidi, kini menuju empowerment atau pemberdayaan.
Berkualitaskah Pembangunan Ekonomi Lampung?
Melihat seberapa inklusif pembangunan suatu wilayah di Indonesia dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) yang dilakukan Bappenas. Rentang skala IPE adalah 0 s.d. 10. Semakin tinggi artinya semakin inklusif. Nilai IPEI 1–3 “kurang memuaskan”, 4–7 “memuaskan”, dan 8–10 “sangat memuaskan”. IPEI dihitung dari 3 komposit atau 3 pilar.
Pilar pertama adalah pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dengan indikator terdiri dari pertumbuhan PDRB riil per kapita, share manufaktur terhadap PDRB, Tingkat Kesempatan Kerja (TKK), penduduk bekerja penuh, penduduk bekerja SLTA ke atas, rumah tangga menggunakan Listrik, dan rumah tangga memiliki HP.
Pilar kedua adalah pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan dengan indikator terdiri dari gini ratio, sumbangan pendapatan perempuan, rasio rata-rata pengeluaran rumah tangga desa dan kota, persentase penduduk miskin, dan rata-rata konsumsi protein per kapita per hari (gram).
Pilar ketiga adalah perluasan akses dan kesempatan dengan indikator terdiri dari angka Harapan Lama Sekolah (HLS), balita yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap, penduduk yang memiliki jaminan kesehatan, rumah tangga dengan sumber air minum layak, rumah tangga dengan fasilitas tempat buang air sendiri.
Pada periode 2011–2023, nilai IPEI Provinsi Lampung terus meningkat. Pada tahun 2011 sebesar 4,76 dan pada tahun 2023 mencapai 6,24 atau naik sebesar 1,48 poin atau tumbuh 31,09 persen atau tumbuh 2,59 persen per tahun.
IPEI Lampung tahun 2023 berstatus “memuaskan” lebih tinggi dibanding angka nasional yang mencapai 6,17 tetapi masih lebih rendah dibandingkan capaian rata-rata IPEI provinsi di Sumatera yang mencapai 6,43. IPE Provinsi Lampung berada pada urutan ke-21 di antara 33 provinsi yang menjadi fokus penghitungan Bappenas.
Pada tahun 2023, di antara ketiga pilar, pilar 1, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi memiliki capaian indeks paling rendah sebesar 5,25 dan indeks pilar 3, perluasan akses dan kesempatan paling tinggi sebesar 8,17. Sementara indeks pilar 2, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan berada pada urutan kedua dengan besaran 6,73. Oleh sebab itu, pilar 1 menjadi prioritas yang harus didorong.
Pertumbuhan ekonomi Lampung pasca pandemi covid-19 belum sepenuhnya bangkit, belum masuk ke jalur normal sebelum pandemi covid-19. Sebelum pandemi covid-19, pertumbuhan ekonomi Lampung selalu lebih tinggi dibanding angka nasional dan rata-rata provinsi di Sumatera. Pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung mencapai 4,55 persen sedangkan nasional mencapai 5,05 persen.
Penyebab utamanya adalah lambat bangkitnya sektor pertanian sebagai leading sector diikuti pula dengan tidak agresifnya pertumbuhan sektor-sektor lainnya. Dengan kata lain, sektor dominan tumbuh melambat sementara sektor tidak dominannya kurang tumbuh agresif.
Pemicu lainnya adalah produksi tambang seperti nikel yang sangat luar biasa di kawasan timur, yaitu Sulawesi dan Muluku yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih cepat pasca pandemi covid-19.
Kondisi ini sejalan dengan pertumbuhan PDRB riil per kapita Provinsi Lampung. Pada tahun 2023, pertumbuhan PDRB riil per kapita Provinsi Lampung tumbuh 3,34 persen lebih rendah dibanding nasional yang tumbuh 3,93 persen.
Lebih rendahnya pertumbuhan PDRB riil per kapita dibanding pertumbuhan ekonomi menunjukkan bahwa laju pertumbuhan penduduk lebih cepat dibanding laju pertumbuhan ekonomi. Dan ini, lampu kuning untuk Indonesia dan Provinsi Lampung.
Share manufaktur Provinsi Lampung terhadap PDRB juga lebih rendah dibanding nasional. Pada tahun 2023, share manufaktor terhadap PDRB Lampung sebesar 18,01 persen, sedangkan rata-rata di Sumatera sebesar 17,16 persen, dan nasional sebesar 20,39 persen.
Padahal, manufaktur merupakan back bone transformasi ekonomi. Tanpa pertumbuhan sektor ini, sulit bagi suatu negara untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).
Indikator lain pada pilar 1 adalah Tingkat Kesempatan Kerja (TKK), penduduk bekerja penuh (≥ 35 jam kerja seminggu), dan tenaga kerja pendidikan SLTA ke atas. Dengan TPT di angka 4,23 persen tahun 2023, TKK Lampung cukup baik, hanya saja dominasi informal mengakibatkan produktivitas kita masih tergolong rendah. Pada periode 2015-2023, TKK Lampung lebih baik daripada rata-rata Sumatera dan nasional.
Penduduk bekerja penuh (≥ 35 jam kerja) di Provinsi Lampung masih 60,99 persen. Dan ini perlu didorong kembali agar pertumbuhan dapat segera kembali ke jalur normal.
Penduduk bekerja lulusan SLTA sepanjang 2015–2023 terus meningkat, namun lulusan SD ke bawah jauh lebih banyak. Penduduk bekerja lulusan perguruan tinggi Provinsi Lampung hanya sekitar 8 persenan. Pada tahun 2023, persentase penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan minimal SLTA Provinsi Lampung yang mencapai 39,49 persen lebih rendah daripada nasional yang mencapai 45,41 persen.
Indikator lainnya pada pilar 1 adalah persentase rumah tangga yang menggunakan listrik dan rumah tangga yang memiliki telepon seluler. Rumah tangga yang menggunakan listrik di Provinsi Lampung terus meningkat sepanjang 2015–2023 (mendekati 100%) baik di Lampung, Sumatera, maupun nasional.
Sepanjang periode 2015–2023, rata-rata ruta yang menggunakan listrik di Lampung lebih baik dibandingkan Sumatera dan nasional. Kondisi ini dapat mendorong perekonomian menjadi lebih maju. Dalam analisos I-O, listrik memberikan efek backward dan forward linkage terbesar.
Penduduk yang memiliki HP juga terus meningkat sepanjang 2015-2023 baik di Provinsi Lampung, Sumatera, maupun nasional. Persentase penduduk yang memiliki HP di Provinsi Lampung selama 5 tahun terakhir lebih baik daripada di Sumatera dan nasional. Kondisi ini dapat mendorong perekonomian menjadi lebih maju terutama untuk wilayah remote.
Kesimpulan
Pembangunan ekonomi inklusif dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPE). IPEI Provinsi Lampung tahun 2023 berstatus “memuaskan” lebih tinggi dibanding angka nasional yang mencapai 6,17 tetapi masih lebih rendah dibandingkan capaian rata-rata IPEI provinsi di Sumatera yang mencapai 6,43.
Di antara ketiga pilar penyusun IPEI, pilar pertumbuhan dan perkembangan ekonomi memiliki capaian indeks paling rendah. Oleh sebab itu harus menjadi prioritas yang harus didorong terutama pada indikator pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan PDRB riil per kapita, dan share manufaktur terhadap PDRB.
Pada pasar tenaga kerja, kesempatan kerja harus segera “digeser” dari dominasi informal ke formal agar produktivitas lebih meningkat. Kemudian, kualitas tenaga kerja. Tenaga kerja di Provinsi Lampung masih didominasi pendidikan SLTA ke bawah.
Ekonomi inklusif muncul sebagai respons terhadap kegagalan ekonomi eksklusif yang hanya menguntungkan sebagian kecil populasi. Pertumbuhan ekonomi sejati adalah pertumbuhan yang dapat dinikmati oleh semua orang, tanpa terkecuali.
Bukan hanya soal moral, melainkan juga tentang efektivitas, keberlanjutan, dan stabilitas jangka panjang. Mari sama-sama kita wujudkan percepatan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing, sejalan dengan visi nasional “Indonesia Emas 2045”. []

Tinggalkan Komentar Anda