Nusantara

Abdul Hakim Desak Presiden Segera Angkat CASN dan PPPK, Minta Surat Penundaan Pengangkatan Dicabut

Abdul Hakim Desak Presiden Segera Angkat CASN dan PPPK, Minta Surat Penundaan Pengangkatan Dicabut

Abdul Hakim. | Dok DPD RI

Wartalampung.id, Jakarta – Anggota DPD RI yang juga Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Abdul Hakim mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengangkat calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini juga.

Hakim meminta Presiden tidak menunda pengangkatan itu. Sebelumnya, diinformasikan oleh pemerintah, pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) diundur dari semula Maret tahun ini menjadi Oktober 2025.

Sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) mundur dari Oktober 2025 menjadi Maret 2026.

Hakim mengatakan, ia mendapat aspirasi dari semua daerah di Indonesia yang menyesalkan putusan pemerintah itu.

Oleh karena itu, pengangkatan CASN dan PPPK mesti segera dilakukan sesuai dengan skedul.

Hakim mengatakan, banyak di antara CASN dan PPPK itu yang sudah mundur dari pekerjaan mereka karena akan diangkat oleh pemerintah.

Mereka membutuhkan kepastian pengangkatan karena beberapa sudah mundur dari pekerjaan semula untuk menjadi abdi negara yang baik.

Hakim berujar, jika penundaan ini dilakukan, bisa menzalimi para calon ASN dan PPPK karena mereka sangat membutuhkan kepastian pengangkatan. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda