Wartalampung.id, Pesawaran – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung, Abdul Hakim, melaksanakan kegiatan reses di Kabupaten Pesawaran, Senin, 30/12/2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan tokoh masyarakat setempat, Abdul Hakim mengangkat berbagai isu strategis, salah satunya terkait keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.
Diskusi yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk mendengar aspirasi langsung dari masyarakat.
Abdul Hakim menyampaikan bahwa Masyarakat Adat memiliki peran penting dalam menjaga kearifan lokal, budaya, serta kelestarian lingkungan.
Namun, mereka kerap menghadapi tantangan, seperti konflik lahan, pengakuan hukum, dan akses terhadap hak-hak dasar.
“Kita harus memastikan masyarakat adat diakui dan dilindungi secara hukum. Perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Masyarakat Adat,” ujar Abdul Hakim dalam sambutannya.
Dalam diskusi ini, sejumlah tokoh masyarakat Pesawaran menyampaikan masukan terkait pentingnya peraturan daerah yang melindungi masyarakat adat, serta perlunya dukungan dari DPD RI untuk mendorong legislasi yang lebih komprehensif di tingkat nasional.
Abdul Hakim menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait isu-isu yang bersifat strategis dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Kegiatan reses seperti ini menjadi kesempatan bagi saya untuk mendengar langsung suara masyarakat. Saya akan membawa masukan ini ke tingkat nasional untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.
Kegiatan reses ini juga menjadi sarana Abdul Hakim untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan daerah. []

Tinggalkan Komentar Anda