Politik

Abdul Hakim Minta Kementerian ATR Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan

Abdul Hakim Minta Kementerian ATR Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan

Abdul Hakim

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Abdul Hakim meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait beberapa sengketa lahan.

“Aduan masyarakat terkait sengketa lahan ke BAP DPD RI perlu segera dituntaskan, tentu dengan ketentuan UU yang berlaku,” ujar Hakim dalam RDPU dengan Menteri ATR/BPN di Gedung B DPD RI. (28/11/2024).

Hakim mengatakan, lahan tanah masyarakat adat Papua Selatan perlu juga mendapatkan penyelesaian yang tuntas.

Dengan demikian, ini bisa memberikan rasa keadilan kepada mayarakat adat di Papua.

Perlu diketahui, aduan masyarakat yang masuk secara resmi ke BAP DPD RI terkait lahan yang digunakan untuk Proyek Strategis Nasional yaitu dari Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua Republik Indonesia (BP3OKP RI) Perwakilan Provinsi Papua Selatan, Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG), dan Komisi Independen Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah dan Lahan Telantar Nusa Tenggara Barat (KIPHTL-NTB), dan lahan masyarakat di wilayah PIK 2 yang terkena PSN.

Hakim mengatakan, negara dalam hal ini pemerintah harus hadir dan melindungi masyarakat dengan memberikan keadilan dalam pembebasan lahan milik rakyat.

Selain itu, pihaknya juga ingin memperoleh kepastian kebijakan strategis dan implementasi hasil kesepakatan dari pemerintah yang telah dilaksanakan sebelumnya, terkait dengan PSN, baik anggaran dari APBN maupun swasta.

“Kami berharap pemerintah segera tuntaskan kasus lahan ini dengan solusi dan langkah yang konkret,” tutup senator Lampung ini. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda