Politik

Abdul Hakim Minta BPK Audit Investigasi Indikasi Penyalahgunaan Dana Participating Interest Anak Perusahaan BUMD Lampung

Abdul Hakim Minta BPK Audit Investigasi Indikasi Penyalahgunaan Dana Participating Interest Anak Perusahaan BUMD Lampung

Abdul Hakim

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, prihatin dengan dugaan penyalahgunaan dana dalam proses pencairan dan pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau sekitar Rp271,5 miliar.

Abdul Hakim mengatakan, ia akan menggunakan hak konstitusionalnya. Ia meminta BPK RI melakukan audit investigatif atas dugaan terjadinya kerugian daerah itu.

Kasus dugaan korupsi itu melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Dikutip dari beberapa sumber, sesuai dengan ketentuan, dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Namun, Kejati Lampung menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana dalam proses pencairan dan pengelolaannya.

Tim Kejati mengungkapkan dana tersebut dikirim melalui PT Lampung Energi Berjaya, yang merupakan anak perusahaan dari PT Lampung Jaya Utama, namun tidak jelas aliran dan penggunaan dana tersebut.

Hakim meminta BPK melakukan audit sehingga proses pencairan dana ini menjadi terang dan jelas. Pasalnya, peruntukan dana PI ini adalah untuk pembangunan Lampung. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda