Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim (kanan) menerima IHPS 1-2024. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Jakarta – Ketua Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) Abdul Hakim menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 tahun 2024 kemarin.
Senator asal Lampung ini kembali menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) IHPS 1 tahun 2024.
Sebelumnya, BAP menerima IHPS 1/2024 dari BPK RI melalui pimpinan DPD RI pada sidang paripurna pada 28 Oktober 2024.
Hakim mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti temuan.
Hakim mengatakan, temuan BPK yang terindikasi tindak pidana korupsi dan merugikan masyarakat, negara, dan daerah, akan dibahas bersama anggota BAP DPD RI pada masa sidang berikutnya.
Hakim menegaskan, pembahasan temuan BPK ini akan bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti KPK, Polri, MA, dan Kejaksaan Agung, serta lembaga penegak hukum lainnya.
Kepada wartalampung.id lewat pesan tertulis, mantan anggota DPR tiga periode itu menyatakand engan bersinergi dengan penegak hukum, harapannya segera tertuntaskan terkait dengan kasus yang sedang diadvokasi. []

Tinggalkan Komentar Anda