Pemutaran perdana film dokumenter tentang Saidatul Fitriah. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Unit Kegiatan Penerbitan (UKPM) Teknokra Unila meluncurkan film dokumenter bertajuk “Tears in Heaven”. Film ditayangkan perdana dalam acara nonton bersama (nobar) dan diskusi di Grha Kemahasiswaan Unila, Kamis malam, 3/10/2024.
Film ini bercerita soal Saidatul Fitriah, fotografer Teknokra yang gugur dalam meliput aksi demonstrasi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) di Universitas Bandar Lampung (UBL) pada 28 September 1999.
Tragedi itu dikenang dengan sebutan UBL Berdarah. Saidatul Fitriah kerap disapa Atul.
Atul merupakan seorang jurnalis perempuan Unit Kegiatan Penerbitan (UKPM) Teknokra yang saat itu gugur meliput aksi tersebut.
Ia menjadi korban pelanggaran HAM berat yang diduga dilakukan oleh aparat.
Film dokumenter yang berdurasi 40 menit ini diproses Teknokra selama dua bulan untuk menolak lupa dan merawat ingatan masyarakat betapa keji dan brutalnya aparat hingga meregang nyawa Atul.
Film ini akan tayang di kanal YouTube milik Teknokra, “UKPM Teknokra,” yang digarap oleh Tim produksi film Saidatul Fitriah: Tears in Heaven,” yakni Revina Azzahra, Neza Puspita Tarigan, Wahab Ali, Dede Maesin, Sepbrin, dan Yolanda Ria Kartika.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Teknokra, Neza Puspita Tarigan mengungkapkan, tajuk film “Tears in Heaven” dipilih, lantaran terinspirasi dari lagu ciptaan Eric Clapton, yang memiliki makna hampir sama dengan keadaan keluarga Teknokra yang kehilangan sosok Atul.
“Semacam ungkapan kehilangan untuk seseorang yang enggak bisa kembali lagi, seperti lagu ciptaan Eric Clapton,” imbuhnya.
Pemimpin Umum Teknokra, Revina Azzahra menambahkan, bahwa tujuan pembuatan film untuk mengenang perjuangan Atul, terlebih mempertanyakan kepada negara perihal tanggung jawab dan keadilan yang seharusnya didapatkan korban.
“Film ini kami buat sebagai upaya untuk mengenang Saidatul Fitriah, sekaligus menjawab tanda tanya besar mengenai keadilan yang hingga kini belum diberikan oleh negara atas kematiannya,” tegasnya.
Menurut cerita jurnalis senior yang juga meliput aksi tolak RUU PKB, Budisantoso Budiman, aparat saat itu menembakkan gas air mata kepada demonstran, hingga demonstran bercerai menyelamatkan diri masing-masing.
Namun, tidak dengan Atul, dirinya berani meliput dengan mengambil sejumlah dokumentasi, hingga saat dirinya terkena pukulan keras dari benda tumpul di bagian kepala yang diduga dilakukan oleh aparat.
“Atul sempat berbicara dan sempat ada dokumentasi darinya, hingga kini dokumentasi itu masih ada. Namun, takdir berkata lain hingga akhirnya Atul mengembuskan napas terakhirnya,” terangnya.
Sebelum kejadian UBL berdarah, beberapa aktivis mahasiswa ditahan oleh aparat, kemudian dikumpulkan di halaman Museum Lampung hingga akhirnya mahasiswa mendapat perlakuan keji dari aparat.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, Prabowo Pamungkas atau kerap disapa Bowo menjelaskan, hingga kini tak ada upaya pemerintah untuk memberikan keadilan bagi korban terhitung 25 tahun yang lalu.
“Tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk mengungkapkan keadilan dari peristiwa itu hingga sekarang,” jelasnya.
Berkaca dari masa lalu, seharusnya pemerintah tak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Namun, menurut Bowo terlihat beberapa upaya yang memungkinkan tragedi itu terulang kembali.
“Ternyata sekarang ada upaya-upaya untuk kembalikan kuasa aparat, yang seharusnya hal itu dilakukan oleh masyarakat sipil,” tambahnya.
Pemimpin Umum UKPM Teknokra tahun 1998-1999, Juwendra Asdiansyah menuturkan, pentingnya mengenang tragedi tersebut dengan mengemas menjadi sebuah karya, termasuk film dokumenter.
“Dokumentasi memang penting sebagai sebuah sejarah yang terjadi autentikasinya, yang banyak keakuratan, termasuk film dokumenter ini,” imbuhnya.
Juwendra berpesan, melalui film ini semangat Atul bisa tertular kepada generasi pelanjut profesi jurnalis.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma menyoroti bahwa prinsip jurnalis itu saat liputan adalah tetap mengutamakan keselamatan.
Namun, Atul membuktikan bahwa keberaniannya dapat menjadi contoh bagi pers mahasiswa dalam memperjuangkan kebenaran.
“Tidak ada berita seharga nyawa itu prinsip kalau ke lapangan di tempat yang berisiko. Tetapi almarhumah justru membuktikan dengan mempertaruhkan nyawanya demi memperjuangkan pers mahasiswa,” tutupnya. [Dede Maesin]

Tinggalkan Komentar Anda