Berita Foto Nusantara

Aliansi Lampung Menggugat Kawal Putusan MK

Aliansi Lampung Menggugat Kawal Putusan MK

Aliansi Lampung Menggugat. | Daffa Andra

Aliansi Lampung Menggugat. | Daffa Andra

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bandar Lampung mengajak mahasiswa dan masyarakat bergabung dalam kegiatan “Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi” digelar Balai Rektorat Universitas Lampung (Unila), Kamis (22/8/2024).

Konsolidasi Indonesia Darurat Demokrasi ini bentuk respons sekaligus gerakan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 coba dianulir atau ditolak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Gerakan Aliansi Lampung Menggugat gabungan dari 40 lebih lembaga kampus dan ratusan mahasiswa serta masyarakat sipil Lampung.

Dalam konsolidasi tersebut, disepakati nama pergerakan ini yakni “Aliansi Lampung Menggugat”.

Isu utama yang dipilih sebagai jargon “Ganyang Rezim Penjegal Demokrasi.”

Gerakan ini sepakat untuk mengawal putusan MK dan mendorong putusan KPU terkait PKPU.

Ketua Umum UKM F Mahkamah Unila, M Shadiq Daffa, mengatakan, pemerintah dinilai telah mengacak-acak aturan hanya untuk keberlanjutan politik dinasti.

Setelah MK mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas, justru dianulir oleh DPR RI.

“Ini seperti ada wacana men-setting pilkada hanya ada satu pasang,” ujar M Shadiq Daffa.

Oleh karena itu, mahasiswa Lampung sepakat untuk melakukan konsolidasi guna membahas gerakan dan langkah selanjutnya dalam menyikapi persoalan ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam konsolidasi ini,” ujar M Shadiq Daffa.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan, MK sebelumnya sudah memberikan angin segar.

“Namun justru DPR RI yang memutuskan harapan masyarakat tersebut,” ujar Sumaindra Jarwadi.

Menurutnya, penguasa dengan kroni kroninya membajak hukum hanya untuk kepentingan kekuasaan dan dinasti politiknya.

Pilkada yang akan datang hanya tempat pesta para elite dan oligarki dengan menginjak-injak kedaulatan rakyat.

“Ini harus kita sikapi bersama, konsolidasi hari ini menjadi ruang untuk seluruh elemen menyampaikan keresahan terkait persoalan ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 40 organisasi mengirimkan perwakilan hari ini di Balai Rektorat Unila untuk membentuk Aliansi Lampung Menggugat. [Daffa Andra]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda