Berita Foto Bisnis

OJK Luncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen

OJK Luncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen

Peluncuran Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).. | Dokumentasi

Peluncuran Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). APPK akan memudahkan konsumen sektor jasa keuangan atau masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, informasi atau pengaduan terkait produk dan/atau layanan keuangan ke pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).

Dalam rilis OJK hari ini disebutkan, selain memudahkan penyampaikan pengaduan konsumen kepada PUJK, lembaga alternatif penyelesaian sengketa (LAPS) sektor jasa keuangan juga memiliki akses terhadap APPK untuk menerima permohonan sengketa apabila tidak terdapat kesepakatan antara konsumen dengan PUJK.

Dengan demikian, konsumen dapat dengan mudah untuk meneruskan sengketa kepada LAPS SJK melalui APPK. Keseluruhan penanganan pengaduan dan penyelesaian pengaduan pada APPK pun dapat dilakukan pengecekan secara pribadi oleh konsumen dan termonitor langsung oleh OJK.

Untuk mengakses APPK, konsumen dapat membuka website https://Kontak157.ojk.go.id melalui PC atau ponsel pintar masing-masing konsumen. Selanjutnya, APPK diharapkan dapat mengoptimalkan upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung yakin hakulyakin pemulihan ekonomi yang sedang berjalan berada pada jalur yang tepat dan perlu terus didorong termasuk peningkatan kinerja dari industri jasa keuangan. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda