Berita Foto Nusantara

Hadiri Hari Anak Nasional di Mahan Agung, Abdul Hakim Tegaskan Penolakan Alat Kontrasepsi untuk Siswa

Hadiri Hari Anak Nasional di Mahan Agung, Abdul Hakim Tegaskan Penolakan Alat Kontrasepsi untuk Siswa

Abdul Hakim. | Abednego Stefanus

Abdul Hakim. | Abednego Stefanus

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim hadir di acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa, 6/8/2024.

Kepada wartalampung.id, Hakim menyampaikan tentang Peraturan Pemerintah yang mengatur pemberian alat kontrasepsi kepada siswa.

Hakim mengatakan, peraturan ini tidak seharusnya diterbitkan. Ia juga mendesak peraturan tersebut segera dicabut.

“Saya rasa belum tepat peraturan itu terbit, kesannya seperti melegalisasikan hubungan di luar pernikahan,” katanya.

Abdul Hakim sedikit menjelaskan, pemberian alat kontrasepsi bagi siswa tersebut meniru cara barat dengan konsep CSE (comprehensive sex education).

“Kegiatan seperti itu sudah dilegalkan di luar negeri yang rancu pada kegiatan pendidikan seks, berdasarkan pendekatan yang radikal, vulgar, mempromosikan seks bebas, aborsi, dan hak-hak LGBT,” katanya.

Abdul Hakim juga mempertanyakan adanya penyebutan terkait “perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab” pada anak sekolah dan usia remaja yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Hakim berharap peraturan ini segera dicabut dan ada pesan-pesan yang jauh lebih penting terkait dengan pendidikan moral dan edukasi seks yang jelas. [Abednego Stefanus]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda