Pembahasan PPDB di kantor gubernur Lampung. | Sugiono

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim berkeinginan supaya ada evaluasi penerapan sistem zonasi PPDB yang masih menjadi perdebatan.
Menurut dia, penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi harus ditinjau kebaikan dan kekurangan nya.
Hakim menjelaskan, sistem zonasi harus mempersyaratkan pemerataan baik kualitas maupun kuantitas sarana yang memadai agar sistem ini tetap berlanjut.
Menurut mantan anggota DPR tiga periode itu, sistem apa pun, esensinya ialah memberikan akses pendidikan yang adil dan merata kepada setiap anak.
Selain itu, kata dia, masyarakat agar dapat menyelesaikan pendidikan dimana pun dan kapan pun.
“Mereka bebas bisa memilih sekolah,” kata Hakim saat audiensi dengan Pj Gubernur Lampung Samsudin hari ini di kantor gubernur setempat.
Maka itu, jelas Abdul Hakim, filosofi kampus merdeka merdeka belajar ialah pembelajar berhasil dalam hal kompetensi, personal, dan memanfaatkan potensi yang dimiliki.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, beraudiensi dengan Penjabat Gubernur Lampung Samsudin terkait dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Selain itu, keduanya membahas persiapan Lampung menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Sumut dan Aceh. Audiensi diadakan, Kamis, 18/7/2024, di Ruang Utama Kantor Gubernur Lampung. [Sugiono]

Tinggalkan Komentar Anda