Manajer Marketing Lembah Hijau, Yudi Indra Irawan. | Abednego Stefanus

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Sebagai taman wisata yang berorientasi pada lingkungan, Lembah Hijau Lampung merupakan objek wisata yang menggabungkan rekreasi edukasi dengan nuansa alam lembah yang hijau nan asri.
Lembah Hijau Lampung menyuguhkan berbagai atraksi dan aktivitas seru untuk menarik pengunjung, mulai dari wahana permainan anak, wahana air, mancakrida (outbound), hingga camping ground.
Lembah Hijau beralamat di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu 21, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Manajer Marketing Lembah Hijau, Yudi Indra Irawan, mengatakan, Luas Lembah Hijau sekitar 30 hektare. Di dalamnya ada waterboom dengan luas 1 hektare, taman wisata sekitar 14 hektare, dan taman satwa sekitar 15 hektare.
“Selain waterboom, taman wisata, dan taman satwa di sini juga ada panggung musik, saung-saung gazebo, dan ada paket-paket yang kami sewakan, juga seperti paket outbound, penginapan, dan ruang meeting,” kata dia kemarin kepada wartalampung.id.
Satwa di sini lebih dari 40 jenis dan lebih dari 200 ekor binatang. Taman wisata ini juga sebagai tempat konservasi gajah sumatera, harimau sumatera, dan orangutan.
Jam operasional yang ada di Lembah Hijau dimulai dari pukul 08.00-17.00 WIB.

Lembah Hijau menyediakan beberapa pilihan paket tiket untuk mengakses berbagai wahananya. Adapun perincian harga paket tiket Lembah Hijau Lampung adalah sebagai berikut
1. Tiket masuk: Rp 15.000/orang
2. Tiket parkir mobil: Rp5.000
3. Tiket parkir motor: R 3.000
4. Tiket Waterboom: Rp25.000/orang
5. Tiket Taman Satwa: Rp50.000/orang
6. Tiket Taman Satwa + Waterboom: Rp55.000/orang
“Untuk harga tiket di sini saat libur ataupun di hari biasa dan di akhir pekan harganya tetap sama, Cuma yang membedakan di hari libur atau hari biasa adalah pengunjung lebih ramai dibanding hari biasa,” kata Yudi.
Yudi mengatakan, untuk merawat hewan di sini dibutuhkan syarat yang mutlak dari menteri.
“Syarat-syarat yang disampaikan menteri adalah dibutuhkan tempat tinggal hewannya, pakan, dan dokter hewan,” katanya.
Pihak taman satwa juga diwajibkan memberikan laporan jika hewan-hewan yang ada di dalam mati. Biasanya hewan yang mati akan diotopsi dan diserahkan kepada dokter hewan.
“Kami juga terus berusaha mengupayakan untuk menambah hewan-hewan yang ada di dalam dan mencoba mengembangbiakan beberapa jenis lainnya,” katanya. []

Tinggalkan Komentar Anda