Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia lulus sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan Kementerian ESDM. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kampus swasta terbaik se-ASEAN, Universitas Teknokrat Indonesia, terus mendukung mahasiswa untuk dapat memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Yang terbaru, tiga mahasiswa Teknik Elektro kampus ini lulus sertifikasi uji kompetensi ketenagalistrikan bidang pembangkit yang diadakan oleh Badan Sertifikasi Kompetensi Profesional Indonesia dan Kementrian ESDM pada tanggal 27-29 April 2024 secara telekonferensi yang diikuti 20 peserta dari seluruh Indonesia, baik itu akademisi maupun praktisi.
Pada kesempatan ini, mahasiswa Teknik Elektro atas nama Rahmat Riyan Saputra, M. Farel Akbar, dan Abriel Aidil Afwi dibimbing Elka Pranita, M.T. Ketiganya dinyatakan kompeten.
Dengan memiliki sertifikat kompetensi, mahasiswa Prodi Teknik Elektro dapat membuktikan keahliannya, memenuhi persyaratan kerja, menjamin keselamatan operasional, meningkatkan karier, dan memenuhi standar kompetensi industri.
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr H Mahathir Muhammad SE MM mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang dinyatakan lulus sertifikasi dan kompeten ketenagalistrikan bidang pembangkit.
“Selamat untuk Rahmat, Farel, dan Aidil yang telah kompeten dalam sertifikasi ketenagalistrikan bidang pembangkit, Universitas Teknokrat Indonesia akan terus memberikan dukungan dan mendorong mahasiswanya untuk dapat memiliki kompetensi keilmuan sesuai kebutuhan dunia kerja,” kata Mahathir.
Mahathir menambahkan, semua mahasiswa memang seharusnya mendapat tambahan kompetensi sebelum lulus. Selain dari kampus, lembaga lain juga bisa dimanfaatkan untuk menambah kompetensi mahasiswa.
Tujuannya, saat lulus, mahasiswa Teknokrat cepat terserap pasar kerja atau membuka lapangan pekerjaan sendiri.
Mahathir ingin semua prodi juga melakukan pendekatan ke semua pihak berkompeten untuk membantu mahasiswa meraih basis kompetensi sesuai bidang keahliannya. []

Tinggalkan Komentar Anda