Berita Foto Opini

Opini: Prestisiusnya KPPS Penjaga Suara Pertama

Opini: Prestisiusnya KPPS Penjaga Suara Pertama

Teki Prasetyo

Teki Prasetyo

Oleh Teki Prasetyo, Koordinator KIPAN Lampung

Pesta demokrasi pemilihan umum atau pemilu sebentar lagi akan dilaksanakan, tepatnya tanggal 14 Februari 2024.

Di antara ingar-bingar pemilu adalah KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara). menjadi sangat viral dan begitu prestisius serta menjadi perhatian publik.

Petugas KPPS menjadi prestisius karena antusias dari masyarakat. Sekitar 5 juta lebih petugas KPPS dilantik secara serentak di seluruh Indonesia.

Selain pelantikan KPPS, bimtek KPPS juga sempat viral di jagad dunia maya atau media sosial. Termasuk gaji KPPS yang meningkat hingga 100% dibanding penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

Hal tersebut semakin membuat KPPS prestisius dan termasuk sebagai pekerjaan yang bukan hanya sebagai penyelenggara pemilu namun penjaga suara pertama.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS berkedudukan di TPS (tempat pemungutan suara) dengan tugas utamanya adalah menyelenggarakan pemungutan suara.

Semoga petugas KPPS diberikan kesehatan jangan sampai terulang kejadian seperti pemilu sebelumnya yang setidaknya ada ratusan petugas yang meninggal dunia.

Warga akan datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 untuk menentukan pilihannya. Satu suara dari warga negara akan dicatat rapi oleh petugas KPPS karena begitu berharga.

Semoga di tengah tugas yang mulia dan prestisius ini, yang sekaligus penjaga suara pertama, KPPS dan penyelenggara pemilu di atasnya dituntut netral dan dapat menyelenggarakan pemungutan suara dengan baik. Sehingga tercipta pemilu yang aman, damai, dan berkualitas. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda