Berita Foto Mancanegara

Abdul Hakim Perjuangkan Bandara Radin Inten II Embarkasi Haji

Abdul Hakim Perjuangkan Bandara Radin Inten II Embarkasi Haji

Abdul Hakim. | Sugiono/Wartalampung.id

Abdul Hakim. | Sugiono/Wartalampung.id

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, akan memperjuangkan status Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, Lampung Selatan, bisa menjadi embarkasi haji.

Dengan demikian, kata Abdul Hakim, jemaah haji asal Lampung bisa lebih mudah menunaikan ibadah haji. Hakim berujar, ia segera memperjuangkan ini kepada pihak terkait. Termasuk kepada pemerintah pusat.

Hakim juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Hakim meyakini, dengan partisipasi banyak pihak, Bandara Radin Inten II bisa menjadi embarkasi.

Kepada wartalampung.id hari ini Hakim mengatakan, semasa Gubernur Ridho Ficardo, status bandara ini adalah internasional.

Maka itu, sudah selayaknya ditingkatkan pada aspek pelayanan sehingga bisa menjadi embarkasi untuk jemaah calon haji.

Mengutip dari Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2004 tentang Persyaratan Embarkasi dan Debarkasi Haji, embarkasi adalah bandar udara tempat keberangkatan calon jemaah haji langsung ke Arab Saudi.

Embarkasi haji adalah bandar udara yang menjadi tempat dimana calon jemaah haji akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Asrama haji embarkasi merupakan lokasi penyelenggaraan serta pengaturan kegiatan pada waktu pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji yang berada di kota bandar udara embarkasi.

Adapun debarkasi haji adalah bandar udara tempat pemulangan jemaah haji langsung dari Arab Saudi. Bandar udara yang menjadi tujuan jemaah setelah melaksanakan ibadah haji langsung dari Arab Saudi disebut sebagai debarkasi. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda