Berita Foto Ruwajurai Tulang Bawang

Mahasiswa KKN Unila Sosialisasi Antiperundungan di Desa Sidoharjo 2 Penawartama Tulangbawang

Mahasiswa KKN Unila Sosialisasi Antiperundungan di Desa Sidoharjo 2 Penawartama Tulangbawang

Sosialisasi antiperundungan oleh mahasiswa KKN Unila. | Dokumentasi

Sosialisasi antiperundungan oleh mahasiswa KKN Unila. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Penawartama – Kelompok mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Unila mengadakan sosisalisasi mengenai antiperundungan di Desa Sidoharjo 2, Kecamatan Penawartama, Tulangbawang.

Sosialisasi ini ditujukan kepada anak-anak, khususnya kepada anak-anak kelas 5 sekolah dasar setempat, Kamis, 11/1/2024.

Kegiatan ini dilangsungkan di ruang kelas 5A dan 5B. Kegiatan ini bertujuan guna mensosialisasikan mengenai antiperundungan.

Kegiatan ini diawali dengan silaturahmi sekaligus mengakrabkan anggota kelompok KKN dengan para siswa kelas 5 pada Senin (8/1/2024).

Saat silaturahmi berlangsung, para siswa antusias saat memainkan games yang diinisiasi anggota kelompok KKN. Lalu pada Kamis (11/1/2024) dilangsungkanlah sosialisasi antiperundungan.

Kegiatan diawali dengan pemberian materi. Para siswa memperhatikan dengan saksama materi yang diberikan.

Materi tersebut berupa pengertian bullying, jenis-jenis perundungan, serta pasal-pasal pada Undang-Undang yang memiliki keterkaitan dengan perlindungan terhadap korban perundungan.

Setelah diberikan penjelasan mengenai perundungan, dilakukanlah sesi tanya jawab berhadiah.

Pada saat sesi tanya jawab ini para siswa dengan antusias mengajukan pertanyaan.

Di akhir acara, dilakukan foto bersama.

Kegiatan sosialisasi ini dipicu oleh semakin banyaknya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para siswa paham bahwa ada pasal yang mengatur dan melindungi korban serta hukuman bagi pelaku perundungan. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda