Berita Foto Politik

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Mardani Umar Apresiasi Temuan Barang Bukti Kasus Margatiga

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Mardani Umar Apresiasi Temuan Barang Bukti Kasus Margatiga

Mardani Umar (kiri). | Dokumentasi

Mardani Umar (kiri). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Mardani Umar mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengamankan barang bukti tindak pidana korupsi senilai Rp9,3 miliar dalam kasus pengadaan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, tahun anggaran 2020-2022.

Menurut anggota Fraksi PKS ini, pihaknya beserta anggota Komisi I telah melakukan inspeksi ke lokasi kejadian untuk meminta informasi secara riil di lapangan pada Februari 2023.

Setelah itu, Komisi I DPRD Lampung melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolda.

“Kami banyak mendengar informasi perihal banyaknya saksi yang telah dipanggil,” ungkapnya.

Atas peristiwa yang terjadi, Mardani begitu prihatin atas kejadian ini.

“Mudah-mudahan segera tuntas dan tak menyisakan problem di kemudian hari. Terlebih ini menyangkut proyek strategis nasional,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung itu, Senin, 27/11/2023.

Menurut Mardani, bahwa Selasa pekan depan, 5/12/2023, pihaknya bakal melakukan RDP dengan pihak terkait. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda