Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Plh Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Pangan Nasional Program Pusat

Plh Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Pangan Nasional Program Pusat

Penyaluran bantuan pangan nasional di Pugung, Tanggamus. | Dokumentasi

Penyaluran bantuan pangan nasional di Pugung, Tanggamus. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Pugung – Plh Bupati Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis meluncurkan penyaluran bantuan pangan nasional berupa beras dari PT Bulog.

Acara berlangsung di Gudang Bulog Kecamatan Pugung, Selasa, 26/9/2023.

Plh Bupati menyampikan kebijakan bantuan sosial dalam bentuk beras yang dilaksanakan ini adalah tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo kepada Badan Pangan Nasional.

Selanjutnya, Badan Pangan Nasional menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan. Program ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia.

Bantuan pangan beras ini dengan perincian 10 kg per KPM per bulan dan diberikan untuk September sampai dengan Desember 2023.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kecil dalam menghadapi kebutuhan pangan terutama beras yang akhir-akhir ini harganya melonjak tinggi.

Pemerintah daerah meminta masyarakat untuk mengawasi termasuk dalam pengawasan baik dalam penyaluran. Jika dalam kemasan terdapat ada kerusakan atau tidak sesuai dalam beras, bisa ditukar.

Selanjutnya, agar dinas terkait bekerja sama dengan camat dan kepala pekon untuk fokus dalam penyaluran bantuan beras penerima manfaat.

Apa yang menjadi program menjaga ketersediaan untuk menjaga inflasi masyarakat dan ikut untuk membantu mengawasi memfasilitasi supaya bantuan tersampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, untuk menjaga kondusivitas dari penyaluran ini, dengan perangkat pekon dan jajaran, masyarakat harus ikut mengawasi harus melalui benar bagaimana cek kebutuhan beras yang disalurkan.

Kepada seluruh jajaran untuk di publikasikan dan informasi bagi masyarakat, apabila masyarakat tidak menerima manfaat tolong di tanya kepada pemerintah daerah.

Dan untuk menjaga kondusifitas beras itu, pihaknya mengambil informasi perlu pengawasan masyarakat didasari fakta yang benar sehingga masyarakat menerima sesuai dengan hak serta sesuai dengan data yang ada. [Afrizal]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda