Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Bupati Tanggamus Dewi Handajani Lantik Pejabat Eselon II

Bupati Tanggamus Dewi Handajani Lantik Pejabat Eselon II

Pelantikan pejabat Pemkab Tanggamus. | Dokumentasi

Pelantikan pejabat Pemkab Tanggamus. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotaagung – Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi pratama di jajaran Pemkab Tanggamus, Kamis (4/9/2023).

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) tersebut berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821.2/979/43/2023 serta nomor nomor: 821.2/981/43/2023 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Pejabat yang dilantik adalah Okta Rizal sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Darma Setiawan (Kepala Dinas Perikanan), Suhartono (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), Wiwin Triani (Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), Ari Yudha (Sekretaris Dinas PUPR), Zoldimanto (Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan), dan Agustiadi Lako (Kabid Penyediaan Perumahan Dinas PUPR).

Bupati dalam arahannya menyampaikan selamat kepada yang dilantik. Ia mengatakan, sumpah jabatan janji kepada Allah swt. Artinya, ucapan itu tidak hanya sebatas simbolik dan ritual belaka saat pelantikan.

“Lebih dari itu sumpah memiliki makna yang sangat dalam. Sumpah pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada Allah swt,” kata dia.

Pengisian jabatan telah melalui tahapan seleksi terbuka dan kompetitif sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Seleksi terbuka ini mulai dilaksanakan dari bulan Agustus sampai dengan September 2023, berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2570/JP.00.00/07/2023 tanggal 11 Juli 2023 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2727/JP.00.00/07/2023 tanggal 24 Juli 2023, perihal Rekomendasi Perubahan Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Sebelum dilaksanakan pengangkatan, Bupati menyampaikan hasil seleksi terbuka ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan telah mendapatkan rekomendasi nomor B-3489/JP.00.00/09/2023 tanggal 12 September 2023, perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda