Sukisno. | Dok

Wartalampung.id, Kotaagung – Pemkab Tanggamus mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten 2 Kabupaten Tanggamus Sukisno saat menjadi pembina apel dan senam bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus di lapangan pemda setempat, Jumat, 11/8/2023.
Sukisno menyampaikan perlunya ASN melaksanakan nilai-nilai integritas dalam bekerja sebagai upaya mewujudkan Tanggamus yang berintegritas.
Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.
Ia menambahkan, integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat. Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi.
Nilai Integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Terpisah, Inspektur Daerah Ernalia menyampaikan semua ASN Tanggamus ikut menyukseskan guna menciptakan pelayanan pemerintah yang terpercaya dan bebas korupsi. []
