Berita Foto Advertorial

Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kemkumham Apresiasi Inovasi Universitas Teknokrat Indonesia

Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kemkumham Apresiasi Inovasi Universitas Teknokrat Indonesia

Sosialisasi kekayaan intelektual di Universitas Teknokrat Indonesia. | Dokumentasi

Sosialisasi kekayaan intelektual di Universitas Teknokrat Indonesia. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Teknokrat Indonesia menggelar sosialisasi kekayaan intelektual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya melindungi dan meningkatkan hasil karya intelektual.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Universitas Teknokrat Indonesia pada Selasa, 25 Juli 2023, ini dihadiri oleh 250 mahasiswa Teknokat. Kuliah umum tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar BS Lase.

Dalam kuliah umum tersebut, Fajar menyampaikan, hak kekayaan intelektual (HKI) adalah bentuk antisipasi terjadinya hal-hal merugikan di masa mendatang, seperti penyalahgunaan hingga pencurian ide karya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Secara keseluruhan, Fajar menyampaikan pemahaman terkait jenis-jenis kekayaan intelektual secara detail dalam kegiatan sosialisasi kali ini mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, serta desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST).

“Kita harus melek dan membangun kesadaran terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual. Kemudian jangan lupa untuk didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum agar ide kita tidak dicuri,” ujar Fajar.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Administrasi M Ikmal Idrus, serta para penyuluh hukum Kanwil Lampung.

Pada kesempatan kali ini, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Umum Achmad Yudi Wahyudin, M.Pd. memberikan sambutan yang sangat hangat kepada pemateri dan tamu yang telah ikut hadir pada kuliah umum tersebut.

Ia memaparkan, pada tahun 2023 Univeristas Teknokrat mendapati jumlah kekayaan intelektual terbanyak untuk PTS di Lampung sebanyak 65 kekayaan intelektual berupa program komputer, buku, karya ilmiah, naskah drama dan film, dan video pembelajaran.

Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr H Mahathir Muhammad SE MM menyambut baik program semacam ini.

Menurut Mahathir, tahun ini tim dosen telah mendapatkan dua serifikat paten dengan alat sebagai berikut:

1. Alat Sterilisasi Masker dengan Kendali Sensor Tubuh

Nomor Paten: IDS000006094

Tanggal Pemberian: 13 Juni 2023

2. Gerobak Sorong dengan Timbangan Digital untuk Mengangkut Pakan Sapi

Nomor Paten: IDS000006070

Tanggal Pemberian: 9 Juni 2023

Mahathir berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, generasi muda akan semakin berperan aktif dalam memajukan budaya menghargai hak cipta dan menerapkan praktik yang beretika dalam kekayaan intelektual serta dapat menginspirasi generasi muda untuk terus berkarya dan berinovasi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan teknologi dan seni. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda