Bupati Tanggamus sematkan tanda peserta ke anggota Linmas. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotaagung – Bupati Tanggamus Dewi Handajani membuka sosialisasi pemberdayaan perlindungan masyarakat (satlinmas) di Aula SMA 2 Negeri Islamic Center Kecamatan Kotaagung, Rabu, 12/7/2023.
Turut hadir Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Masyarakat Suaidi, Plt Kasat Pol PP Alkad Alamsyah, Kepala Dinas PMD yang diwakili Eko Didi Darmadi, Ketua Pelaksana Kegiatan Sekretaris Pol PP Nashur As, camat Kotaagung Pusat, camat Kotaagung Timur, camat Kotaagung Barat, dan seluruh Linmas.
Di sela acara dilaksanakan juga penyematan tanda peserta secara simbolis dari Bupati Tanggamus kepada anggota Linmas Tanggamus.
Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap ajang ini dapat diikuti dengan serius dan saksama sehingga dapat tercapai tujuan sosialisasi yaitu meningkatnya wawasan pengetahuan keterampilan pembentukan sikap dan perilaku anggota.
Bupati mengatakan, semua personel linmas nantinya menjadi garda terdepan yang akan bertugas untuk menjaga suasana yang aman damai dan kondusif. Sekecil apa pun permasalahan di lapangan agar dapat segera diketahui dan ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar.
Oleh karena itu, kata Bupati, dukungan dan informasi dari semua unsur aparat keamanan masyarakat sangat diperlukan dalam rangka menciptakan situasi Tanggamus yang tertib aman dan tenteram.
Bupati menambahkan, semangat bergotong-royong dalam menjalankan tugas-tugas tentunya dalam menjalankan tanggung jawab kita memberikan perlindungan menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan.
Sementara itu, Kapolres Tanggamus Siswara Hadi Chandra menyampaikan, terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif itu penting.
Sebab, kamtibmas yang kondusif yang stabil dan mantap berawal dari peran serta masyarakat. Artinya, sekeras apa pun aparat mewujudkan situasi keamanan yang stabil, tanpa dukungan seluruh komponen masyarakat, upaya itu nyaris tidak ada gunanya. []
