Penyuluhan hukum DPW LDII Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Natar – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sukses menggelar penyuluhan hukum bagi santri, guru sekolah, guru pondok di Ponpes Nurul Huda, Natar, Lampung Selatan, Kamis, 15/12/2022. Kegiatan dibuka Ketua DPW LDII Lampung dr M Aditya.
Kegiatan kali ini mengambil tema “Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kapasitas Dai dalam Pemberantasan Korupsi.
Ketua DPW LDII dr. Aditya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Lampung yang hadir dan memberikan penyuluhan hukum. Aditya mengatakan, kita sebagai warga negara mau tidak mau, suka tidak suka, harus taat hukum karena negara kita negara hukum.
“Kita harus melek hukum. Terima kasih pihak Kejaksaan menjadi pemateri. Semoga ini menjadi pertemuan dan silaturahmi yang penuh berkah, insyaallah berkelanjutan,” ujar Aditya.
Hadir dari jaksa bidang intelijen Kejati Lampung Gilar Suryaningtyas, dan bidang Humas M. Isa Asroni.
Gilar Suryaningtyas menjelaskan, jaksa adalah sebagai penuntut umum dan pelaksana (eksekutor) putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan dalam perkara perdata, peran jaksa adalah sebagai kuasa dari negara atau pemerintah di dalam maupun di luar pengadilan.
Gilar Suryaningtyas mengajak peserta mengerti hukum tapi jangan bersentuhan dengan hukum. Sebab, kata dia, kalau sampai bersentuhan dengan hukum, bisa rugi semuanya.
Apalagi kasus korupsi seperti pemberian gratifikasi, penerimaan mahasiswa, pengisian lowongan jabatan, penyelewengan dana BOS, dan sebagainya.
“Semua mengandung risiko yang sangat berat, hukumannya berat, penyitaan harta benda,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada siswa dan santri yang sudah bisa memilih dalam pemilu 2024 mendatang untuk menggunakan hak pilih.
“Pilihlah sesuai pilihan, jangan menjelek jelekkan, ciptakan pemilu yang riang gembira, yang tenang tidak bergejolak,” kata dia.
Acara diakhiri dengan pemberian cenderamata dari Ketua DPW LDII kepada pemateri Gilar Suryaningtyas.
Turut hadir Sekretaris DPW LDII Lampung Heri Sensustadi, Dewan Penasihat Narso dan RH Habibullah, Badrudin (wakil ketua yayasan), Suripto (Babinsa), dan pihak ponpes Madiyo dan Teguh Wahyudi. []
