Komisi Informasi Lampung gelar sosialisasi. | Jeki Purnama

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi dan lonsolidasi keterbukaan informasi publik di Ballroom Hotel Bukit Randu. Bandar Lampung, Senin (12/12/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Lampung Fahrizal Darminto. Ia juga menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara mewakili Gubernur Arinal Djunaidi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya sinergi dan koordinasi antara KI Provinsi Lampung dan pihak pemerintah kabupaten/kota dalam mensosialisasikan Peraturan Komisi Informasi Nomor Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) dan Peraturan Komisi Informasi omor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
Dalam sambutannya, Fahrizal Darminto menyampaikan, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat dan terbaru agar mereka cerdas dalam mengambil keputusan dalam kehidupannya untuk meningkatkan kesejahteraan
“Pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui informasi. Bagaimana pandemi kemarin pemerintah memberikan informasi kepada publik dan pemerintah menyajikan secara transparan,” kata dia.
Fahrizal Darminto menyampaikan, informasi ini mesti dilihat sebagai sesuatu yang saling menghubungkan, yang bisa mencerdaskan bagi masyarakat dengan memberikan informasi secara transparan. [Jeki Purnama, Reporter Magang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Raden Intan Lampung]
