Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak dan Perempuan Damar Lampung Sely Fitriani. | Putri Meini

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kekerasan yang sering terjadi terhadap perempuan membuat lembaga-lembaga perlindungan harus bertindak lebih lanjut. Salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak dan Perempuan Damar Lampung Sely Fitriani mengatakan, pihaknya ingin menunjukkan dan membangun solidaritas kepada kelompok perempuan dalam upaya penghapusan kekerasan.
Ia mengatakan, ke depan akan bersama membangun gerakan antikekerasan terhadap perempuan di ampung. Ia beranggapan, laki-laki dan media merupakan suatu jalur penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
“Tokoh agama dan tokoh adat diharapkan bisa menjadi inisiator penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Media massa adalah mitra yang strategis untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan,” ujarnya.
Sely juga memaparkan beberapa hari besar untuk mengampanyekan penghentian kekerasan terhadap perempuan, dari tanggal 25 November sampai 10 Desember 2022.
Beberapa hari itu adalah:
25 November Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
29 November Hari Perempuan Pembela HAM
1 Desember Hari AIDS Sedunia
2 Desember Hari Internasional Penghapusan Perbudakan
3 Desember Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas
5 Desember Hari Internasional bagi Sukarelawan
6 Desember Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan
9 Desember Hari Pembela HAM Sedunia
10 Desember Hari HAM Internasional
Ia menambahkan, masih tingginya presentase kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung memerlukan tindakan lebih lanjut dari lembaga-lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Maka itu, ujarnya, pentingnya mengingat momen 16 hari itu sebagai bentuk kampanye terhadap antikekerasan terhadap perempuan.[Putri Meini Suci Anggraini, Reporter Magang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Raden Intan Lampung]
