Berita Foto Advertorial

Ketua KPK Firli Bahuri Kuliah Umum di PTS Terbaik ASEAN Universitas Teknokrat Indonesia

Ketua KPK Firli Bahuri Kuliah Umum di PTS Terbaik ASEAN Universitas Teknokrat Indonesia

Penandatanganan MoU. | Dokumentasi

Ketua KPK Firli Bahuri. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjend Firli Bahuri melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Forum Penguat Karakter Bangsa pada Perguruan Tinggi di Universitas Teknokrat Indonesia, Senin (25/4).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri sebagai narasumber, Keua FRPKB Prof.Dr. Karomani MS.i, Rektor UTI Dr. HM. Nasrullah Yusuf SE.MBA, Rektor UIN Prof.Wan Jamaluddin, Rektor Unimal Dr Ahmad Farizh, Direktur Polinela Dr Sarono, Wakil Retor UTI Dr Mahatir Muhammad, para dekan dan juga mahasiswa.

Acara sendiri dimulai dengan penandatangan nota kesepahaman Ketua KPK RI dengan Ketua FRPKB Prof Dr Karomani MS.i dilanjutkan penandatanganan MoU Universitas Lampung (Unila) dengan UTI dan ditandatangani oleh Rektor UTI Dr HM Nasrullah Yusuf SE.MBA dih adapan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Rektor UTI Dr HM Nasrullah Yusuf SE.MBA mengatakan turut berterima kasih atas kedatangan ketua KPK yang memberikan kuliah umum agar menjadi mahasiswa yang beritegritas serta berguna untuk bangsa dan negara.

“Kami perlu sampaikan juga BEM Mahasiswa Universitas Teknokrat melaksanakan bakti sosial, 60-an panti asuhan sudah dibantu oleh BEM Universitas, serta 1.500 paket sembako kepada Wali Kota Bandar Lampung dan Kapolda Lampung,” kata dia.

Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Prof.Dr. Karomani M.Si dalam sambutannya mengatakan saat ini bangsa Indonesia masih memiliki PR besar dalam pemberantasan korupsi.

Berdasarkan data Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini berada di peringkat 96 dari 180 negara dengan skor 38 yang masih jauh di bawah rata-rata IPK global, yakni 43.

Tentu sangat tidak bijaksana jika membebankan permasalahan ini semata-mata hanya pada KPK, karena korupsi menjadi urusan nasional.

“harus ada gerakan nasional untuk mencegah dan memberantasnya, termasuk dari kalangan kampus melalui pendidikan antikorupsi, kampanye antikorupsi, seminar, dan bentuk lainnya,” kata Rektor Unila itu.

Kebijakan KPK yang dituangkan dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memiliki tiga tujuan yang ternyata sangat sejalan dengan apa yang menjadi tujuan dibentuknya FRPKB.

Fokus program kerja FRPKB melakukan penguatan karakter bangsa yang ditumbuhkembangkan di dunia kampus.

“Maka kerja sama ini menjadi sangat strategis karena sebagian besar pegawai pemerintahan, lembaga, dan pelaku kepentingan lainnya, adalah alumni-alumni dunia kampus. Sehingga, penanaman karakter akan pentingnya menjauhi sifat koruptif bagi generasi anak bangsa di masa depan adalah suatu yang strategis,” ujarnya.

Dengan adanya MoU antara FRPKB dan KPK, Prof. Karomani berharap intensitas sosialisasi dan pendidikan antikorupsi dapat lebih ditingkatkan dan dapat dilakukan secara bersama, khususnya di kampus-kampus anggota FRPKB serta Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

“Kita berharap setelah MoU dibuat dapat segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama untuk universitas yang ada di lingkungan FRPKB yang berjumlah 48 universitas, mudah-mudahan dibulan puasa dapat barokah dengan ini sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang betul-betul kalau hilang sama sekali rasanya korupsi itu tidak mungkin sampai kiamat paling tidak kita makin tahun makin baik dan negara ini betul-betul menjadi negara baldatun toyyibatun warobbun Ghofur,” paparnya.

Sementara dalam kuliah umumnya, Firli Bahuri mengungkapkan beberapa hal diantaranya penerapan MoU dalam dunia pendidikan diantaranya menerapkan dinding pencegahan korupsi dimulai dari kampus dan penghuninya, sekaligus mengapresiasi tindakan mahasiswa yang turut pedulu kepada sesama.

“Rekan-rekan dan adik-adik mahasiswa yang telah melakukan upaya untuk sedikit memberikan perhatian terhadap kegiatan-kegiatan aksi sosial kalaupun tadi Rektor Universitas Teknokrat Indonesia menyampaikan bantuan sedikit tapi saya tidak melihat jumlahnya karena sesungguhnya ada salah satu filosofi kehidupan ketika kita ingin berbagi maka ada dua hal modal pokok-pokok pertama adalah kecintaan dengan kecintaan,” ujarnya.

Kata dia, Dalam hal memberantas korupsi tidak cukup dengan cara penangkapan tetapi setidaknya ada dua hal penting yang dilakukan.

Pertama, pencegahan dengan cara perbaikan sistem. Kedua, dengan cara pendidikan masyarakat supaya orang tidak ingin melakukan korupsi.

Penandatanganan MoU. | Dokumentasi

Kedua cara ini menurutnya yang lebih fundamental sehingga saat ini KPK mengedepankan Trisula Pemberantasan Korupsi, yang salah satunya adalah pendidikan masyarakat.

Pemberantasan korupsi dengan strategi pendidikan masyarakat menjadi penting karena merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan ia yakin bahwa tidak ada yang bisa mengubah dunia, memajukan negara, kecuali melalui pendidikan.

“Pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional, Satu pesan untuk mahasiswa masa depan anda tergantungbapa yg anda lakukan hari ini, tatap masa depan anda dan laukan untuk masa depan kita lahir bukan untuk hidup tetapi hidup untuk menyiapkan masa depan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor UTI Dr Mahatir Muhammad juga turut mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Ketua KPK RI

“Terima kasih juga kepada FRPKB atas kepercayaan kepada kami menyelenggarakan kuliah umum ini dan berharap agar nantinya bisa membangun karakter mahasiswa yang berintegritas dan juha menjadikan mahasiswa penerus bangsa di mana kita lihat profilnya, dengan itu kita berharap mahasiswa terinspirasi memotivasi nantinya mereka berkeinginan menjadi sosok ini,” pungkasnya. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda