Ilustrasi. | Dokumentasi drh. Erni Suyanti, S.KH.

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Sejak 29 tahun silam atau tepatnya 22 Maret 1993, Majelis Umum PBB melalui Resolusi Nomor 147/1993 menetapkan sebagai perayaan pertama kali Hari Air Sedunia.
Untuk menyoroti aspek tertentu dari air bersih, setiap tahunnya peringatan hari air sedunia mengambil tema yang berbeda. Pada tahun 2022 ini, UN-Water memutuskan tema “Air Tanah: Membuat Yang Tak Terlihat Terlihat” sebagaimana yang diusulkan IGRAC (International Groundwater Resources Assessment Centre).
Dalam UU No 7 Tahun 2004, air tanah didefinisikan sebagai air tanah yang terdapat pada lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
Air tanah adalah sumber daya vital yang menyediakan hampir setengah dari semua air minum di seluruh dunia, sekitar 40% air untuk pertanian beririgasi dan sekitar sepertiga air yang dibutuhkan untuk industri.
Kondisi ini menunjukkan air tanah sangat berperan dalam menggerakan roda kehidupan dan perekonomian.
Ketersediaan air tanah berkorelasi dengan hutan dan pohon. Akar-akar pohon dihutan ibarat spon raksasa yang mampu menyerap air hujan selama hujan berlangsung dan menyimpannya di kedalaman.
Hilangnya hutan berimplikasi pada berkurangnya ketersediaan air tanah sebagai bahan baku air baik untuk keperluan sehari-hari (rumah tangga) maupun industri.
Untuk menjaga keberadaan air tanah, beberapa upaya telah dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat yang termasuk dalam Provinsi Lampung serta Kabupaten Kaur yang termasuk ke dalam Provinsi Bengkulu.
Upaya yang dilakukan adalah melakukan kegiatan penanaman baik dalam bentuk rehabilitasi hutan maupun restorasi serta melakukan kegiatan perlindungan dan pengamanan sebagai mekanisme alami kegiatan pemulihan ekosistem.
Mari jaga kualitas dan kuantitas air tanah kita demi keberlangsungan kehidupan. [Tri Sugiharti, S. Hut/PEH Madya, dan Susan Saputri/PEH Mahir pada Balai Besar TNBBS]
