Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh Tim UBL. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Natar – Melansir data BNN RI, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja meningkat. Ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika.
Sedangkan World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 % dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba.
Sementara di Indonesia, BNN selaku focal point di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.
Sedangkan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibu kota provinsi di Indonesia) mencapai angka 2,29 juta orang.
Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial.
Untuk mencegah itu, Universitas Bandar Lampung (UBL) melalui tim pengabdian kepada masyarakat melakukan edukasi kepada ratusan siswa SMP dan SMA di wilayah Rejosari, Natar, Lampung Selatan, pekan lalu.
Ketua pengabdian kepada masyarakat UBL Bambang Hartono mengatakan, edukasi bagi siswa di usia SMP dan SMA ini penting dilakukan mengingat usia tersebut cukup mudah dipengaruhi dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zak adiktif lainnya (napza).
‘Kami tidak henti-hentinya turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada siswa yang ada di Bandar Lampung agar mereka paham akan bahaya napza. Jangan sampai mereka ini menyentuh barang haram ini dan menanggung seluruh akibatnya apabila mereka mencobanya,‘’ ujar Bambang Hartono dalam rilis hari ini.
Kegiatan edukasi ini dilakukan dengan melibatkan 797 siswa yang ada di wilayah Rejosari. Bambang Hartono menambahkan, dari penelitian penelitian yang telah dilakukan bersama tim, usia remaja menjadi usai yang sangat mudah dipengaruhi oleh lingkungan dalam penyalahgunaan napza.
Perilaku ini biasa dimulai dari merokok, mencoba minuman berakohol, menghisap lem, hingga nanti mereka mencoba napza.
“Orang tua saat ini harus bisa menjadi kontrol bagi anak-anaknya di rumah maupun di lingkungan. Orang tua harus juga mampu menjadi teman yang baik bagi anak-anaknya yang sedang menginjak usia remaja. Karena bisa jadi minimnya waktu orang tua bagi anak anak akan dimanfaatkan remaja sebagai bentuk pelarian dengan mengonsumi napza,” ujar Bambang.
Tim PKM UBL ini kini tengah melakukan pemetaan wilayah di Lampung Selatan yang rentan terhadap penyalahgunaan napza.
Bambang menyatakan pihaknya tengah tengah mencoba melakukan klasterisasi daerah daerah yang rawan akan penyalahgunaan napza.
“Mudah-mudahan jika ini nanti telah dipetakan, akan memudahkan bagi kami memberikan edukasi dan rehabilitasi bagi penyalagunaan narkoba di Lampung Selatan,” ujarnya.
Tim PKM UBL ini terdiri dari Zainab Ompu Jainah, Erlina B, Hendri Dunan, Intan Nurina Seftiniara, Suta Ramadan. []
