Pedagang Pasar Seputih Banyak. | Doni

Wartalampung.id, Seputih Banyak – Para pedagang di Pasar Seputih Banyak menolak adanya wacana pemerintah tentang pajak pertambahan nilai (PPN). Pasalnya kebijakan tersebut akan sangat berdampak bagi masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah.
Dampak ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 bagi para pelaku UMKM memang sangat terasa,. Terlebih bagi para pedagang kecil.
Banyak usaha yang terpaksa gulung tikar disebabkan oleh menurunnya tingkat pendapatan.
“Kami pedagang kecil tidak setuju tentang rencana pemerintah itu. Sebab, imbas pandemi Covid-19 ini saja sudah cukup menyusahkan,” keluh pedagang sembako, Yuli (58) di Pasar Seputih Banyak, Kamis (7/10/2021).
Yuli keberatan jika wacana pemerintah tentang PPN tetap disahkan. Pasalnya pandemi sudah cukup membuat penghasilannya menurun.
Mulai dari menurunnya daya beli masyarakat hingga naiknya harga pokok menjadi indikator pendapatannya terus merosot.
Ia mengaku jika pandemi sudah cukup membuatnya memutar otak bagaimana agar bisnisnya bisa tetap berjalan walaupun penghasilannya menurun.
“Memang nominalnya sedikit. Tapi kalau ditotal jumlahnya lumayan juga. Kasihan pedagang kecil,” tutur Yuli.
Ia mengaku prihatin dengan pedagang yang memilki penghasilan rendah.
Diketahui dalam draf RRU perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sembako akan menjadi sasaran objek pajak.
“Daya beli menurun, belum lagi nanti pemerintah ngadain PPN apa enggak tambah pusing masyarakat ini,” lanjutnya. [I Putu Doni Marantino, Mahasiswa komunikasi FISIP UBL]
