Berita Foto Nusantara

Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus Setengah Juta Orang, Tertinggi di ASEAN

Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus Setengah Juta Orang, Tertinggi di ASEAN

Presiden Joko Widodo. | Instagram Jokowi

Presiden Joko Widodo. | Instagram Jokowi

Wartalampung.id, Jakarta – Total kasus covid-19 di Indonesia sudah tembus setengah juta atau 502.110. Berdasarkan data Johns Hopkins University, Selasa, 24 November 2020), kasus Indonesia adalah yang tertinggi nomor 2 di kawasan Asia-Pasifik. Namun berada di posisi pertama di ASEAN.

Tercatat ada 16 ribu pasien meninggal di Indonesia dan 422 ribu pasien sembuh.

Total kasus di Indonesia melewati total kasus di Jepang, Korea Selatan, Malaysia, bahkan China.

Kasus covid-19 tertinggi di kawasan berada di India dengan total 9,1 juta kasus. Sebanyak 133 ribu pasien meninggal dan 8,5 juta pasien sembuh.

Jika melihat kasus harian per 1 juta orang, Indonesia berada di peringkat empat. Malaysia di peringkat satu, selanjutnya Sri Lanka, kemudian Jepang sedang melonjak ke peringkat tiga, berdasarkan statistik Our World in Data.

Berdasarkan statistik yang sama, tingkat kematian Indonesia (case fatality rate/CFR) juga sangat tinggi. CFR di Indonesia berada di peringkat dua setelah China, sementara tingkat kematian di Malaysia relatif jauh lebih rendah.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, Provinsi DKI Jakarta mencatat 1.009 orang yang dinyatakan positif. Saat ini kasus kumulatifnya menjadi 128.173.

Menyusul berikutnya Jawa Tengah dengan penambahan 1.005 orang positif, dengan jumlah kumulatif mencapai 48.385 kasus.

Lalu ada Provinsi Jawa Barat yang mencatatkan 602 kasus. Dengan penambahan itu, jumlah kumulatif di Jabar ada 48.666 kasus.

Sehingga total kasus positif di Indonesia pada hari ini 502.110 orang atau bertambah 4.442 orang. Demikian dikutip dari liputan6.com.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar jatah libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi. Namun, pemerintah belum memutuskan berapa jumlah jatah libur panjang yang akan dikurangi.

“Masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat bersama Presiden, Senin 23 November 2020.

Adapun libur Natal dan Tahun Baru 2020 tadinya akan digabung dengan Cuti Bersama Idul Fitri yang digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020. Libur Hari Raya Natal sendiri jatuh pada 24-25 Desember.

Kemudian, hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021. Jokowi pun memerintahkan agar ketentuan soal libur panjang akhir tahun dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi Kemenko PMK.

“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait. Terutama, berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” jelasnya.[]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda